Denmark Batalkan Rencana Pemusnahan Cerpelai Atas Kasus COVID-19

Pemusnahan massal dianggap ilegal

Kopenhagen, IDN Times - Pada hari Selasa (10/11) Pemerintah Denmark telah mengurungkan rencananya dalam pemusnahan massal cerpelai di negaranya. Pembatalan ini terkait tidak adanya dasar hukum untuk membunuh binatang mamalia tersebut, bahkan disebut ilegal, dilansir dari The Guardian.

Padahal pada Rabu minggu lalu, sudah adanya keputusan untuk memunahkan seluruh populasi cerpelai yang terdapat di peternakan. Hal ini terkait dengan transmisi penularan binatang mamalia tersebut ke manusia yang dikhawatirkan dapat memperparah pandemi COVID-19. 

1. PM Denmark akui bahwa kebijakan tersebut ilegal

Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen sudah mengakui apabila kebijakannya untuk membasmi sekitar 17 juta populasi cerpelai di negaranya termasuk ilegal. Sebelumnya PM Denmark tersebut memberikan aturan kontroversial yang akan memusnahkan binatang mamalia tersebut karena dapat memperburuk penularan COVID-19. 

Melansir dari The Independent, pada hari Selasa (10/11) secara langsung Frederiksen mengucapkan permintaan maaf atas kesalahannya dalam memberikan informasi kepada publik bahwa aturan baru mengharuskan pemusnahan cerpelai yang ada di peternakan. 

"Bahkan jika kita sedang terburu-buru, kebijakan baru tersebut seharusnya jelas-jelas tidak diperlukan. Maka saya minta maaf atas itu."

2. Pihak oposisi menolak kebijakan kontroversial tersebut

Baca Juga: Spanyol akan Musnahkan 92.700 Ekor Cerpelai yang Diduga Positif Corona

Pemimpin partai oposisi terbesar di Denmark, Jakob Ellemann-Jensen, menolak kebijakan kontroversial yang diterapkan oleh PM Denmark. Berdasarkan laporan dalam The Guardian, ia mengatakan jika,

"Masih menjadi keraguan besar atas pemusnahan didasarkan pada penelitian secara ilmiah dan pasti. Pada saat yang bersamaan pemerintah sama saja mengambil kehidupan dari sejumlah orang tanpa memiliki hal legal untuk melakukannya."

Sementara itu, profesor hukum dari University of Southern Denmark, Frederick Waage mengatakan dalam koran Denmark, Berlingske apabila pemusnahan tersebut ilegal. 

Bahkan pihak oposisi mengatakan jika agen kesehatan masyarakat di Denmark, Statens Serum Institut (SSI) hingga kini belum menemukan bukti bahwa terjadi mutasi dalam satu bulan terakhir, sedangkan para ahli dari Denmark maupun internasional masih memepertanyakan apakah mutasi tersebut berbahaya atau tidak. 

3. Sudah ada jutaan cerpelai yang dibunuh

Denmark Batalkan Rencana Pemusnahan Cerpelai Atas Kasus COVID-19Suasana pertenakan cerpelai di Denmark. twitter.com/tv2newsdk/

Sayangnya setelah diterapkannya kebijakan pemusnahan cerpelai sejak hari Rabu (04/11) sudah ada aparat yang ditugaskan membunuh binatang mamalia tersebut. Hingga hari Senin kemarin tercatat sudah terdapat sekitar 2 juta cerpelai yang dibunuh dan bangkainya dikuburkan di sebuah kuburan massal, dikutip dari The Independent

Melansir dari BBC, sudah ada enam negara yang melaporkan kasus penularan COVID-19 dari peternakan cerpelai. Beberapa negara tersebut adalah Belanda, Denmark, Spanyol, Swedia, Italia dan Amerika Serikat.

Diketahui bahwa cerpelai menjadi hewan yang mudah terinfeksi Sars-CoV-2, sehingga dapat menular antar hewan ke hewan lainnya dengan cepat. Terlebih pada peternakan cerpelai yang mana jarak antar binatang sangat berdekatan.

Baca Juga: Dikabarkan Dapat Menularkan COVID-19 ke Manusia, Ini 5 Fakta Cerpelai

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya