Eks Ibu Negara Honduras Dijerat Kasus Korupsi

Terbukti telah menggelapkan uang negara

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Honduras pada Kamis (17/3/2022) resmi menjerat mantan ibu negara Honduras, Rosa Elena Bonilla de Lobo atas kasus korupsi. Pasalnya, ia terbukti telah menyalahgunakan uang negara untuk kepentingan pribadi di saat kepemimpinan eks Presiden Porfirio Lobo Sosa. 

Sebelum kasus ini, mantan Presiden Juan Orlando Hernández sudah ditangkap lantaran diduga terlibat kasus penyelundupan narkoba ke Amerika Serikat. Bahkan, penangkapannya hanya beberapa minggu usai ia resmi turun dari jabatannya sebagai kepala negara. 

1. Bonilla telah divonis kasus korupsi untuk kedua kalinya

Vonis hukum bagi Rosa Bonilla dalam kasus korupsi ini diketahui sebagai yang kedua kalinya. Pasalnya, mantan ibu negara itu sebelumnya sudah dijerat hukuman 58 tahun penjara pada September 2019 atas penyalahgunaan uang negara sebesar 1 juta dolar AS (Rp14,3 miliar). 

Kala itu, Kejaksaan Agung memutuskan untuk membatalkan vonis hukum bagi Bonilla enam bulan kemudian. Hal ini terkait dengan masalah prosedural yang dianggap tidak sesuai dan mengusulkan diadakannya persidangan ulang. 

Pada persidangan kedua ini, istri eks Presiden Porfirio Lobo Sosa itu juga divonis bersalah atas kasus korupsi. Sementara putusan hukum yang akan diberikan kepada Bonilla akan diumumkan pada Senin mendatang, dilansir Associated Press

2. Rosa Bonilla sudah ditangkap sejak Februari 2018 lalu

Baca Juga: Diduga Selundupkan Narkoba ke AS, Eks Kepala Polisi Honduras Ditangkap

Dilaporkan El Heraldo, Bonilla sudah ditangkap pada Februari 2018 lantaran mendapatkan 12 gugatan kasus kriminal. Eks ibu negara berusia 55 tahun itu mendapatkan tiga tuntutan atas kasus penyalahgunaan uang negara, delapan kasus penipuan, dan satu kasus pencucian uang. 

Selama persidangan yang berlangsung 17 bulan dan 20 hari, sudah ada 143 dokumen bukti yang diajukan, termasuk ulasan terkait 122 dokumen tuntutan sekaligus testimoni dari 14 saksi mata. Pada 2019, ia divonis bersalah atas tiga kasus kriminal, delapan penipuan, dan kasus pencucian uang. 

Selain itu, Bonilla juga termasuk salah satu anggota pemerintahan di Amerika Tengah yang disebut dalam daftar Engel. Pasalnya, daftar itu diungkapkan oleh Kementerian Dalam Negeri AS terkait pejabat Amerika Tengah yang diduga terlibat skandal korupsi. 

3. Hakim menyetujui ekstradisi Juan Orlando Hernandez ke AS

Eks Ibu Negara Honduras Dijerat Kasus KorupsiMantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez. (twitter.com/wirenews)

Pada Rabu (16/3/2022) hakim di Honduras sudah menyetujui ekstradisi mantan Presiden Juan Orlando Hernandez ke Amerika Serikat. Pasalnya, mantan presiden sayap kanan itu diduga telah berkolaborasi dengan kartel narkoba untuk menyelundupkan narkoba ke AS. 

Ia juga bekerja sama dengan adik kandungnya yang merupakan mantan anggota parlemen Honduras bernama Tony Hernandez. Namun, Tony sudah divonis hukuman seumur hidup di AS sejak 2018 lantaran terbukti menyelundupkan 185 ton kokain antara tahun 2004-2016. 

Sedangkan kuasa hukum Hernandez kini hanya mempunyai waktu tiga hari untuk naik banding keputusan Kejagung Honduras. Apabila ia tidak mengajukan banding, maka ia akan langsung diekstradisi ke Amerika Serikat, dilansir Vice News

Baca Juga: Honduras Larang Adanya Tambang Terbuka di Negaranya

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya