Kanada Bayar Kompensasi Rp445 Triliun untuk Warga Pribumi

Sebagai ganti rugi atas perlakuan buruk di masa lalu

Jakarta, IDN Times - Kanada pada Selasa (4/1/2021) telah menyetujui kompensasi kepada anak-anak warga pribumi korban pemaksaan dan diskriminasi di sekolah Katolik. Hal ini dilakukan demi mengobati luka yang dirasakan oleh warga pribumi Kanada yang menjadi korban perlakuan buruk pemerintah. 

Sepanjang 2021, ditemukan beberapa pemakaman ratusan anak pribumi yang berada di sekitar gereja Katolik. Bahkan, penemuan itu telah menimbulkan kemarahan warga pribumi dan disebut meluapkan aksinya dengan membakar gereja Katolik. 

1. Pemerintah bersedia membayar Rp445 triliun untuk memperbaiki keadaan

Dilansir dari The New York Times, Pemerintah Kanada akan menggelontorkan dana hingga 31,5 miliar dolar AS atau Rp452 triliun untuk memperbaiki luka yang dialami warga pribumi di masa lalu. Kesepakatan ini didasarkan dari beberapa tuntutan yang diajukan oleh First Nation kepada Pemerintah Kanada. 

Sumbangan akan disalurkan melalui kelompok First Nation kepada seluruh keluarga korban terdampak selama 30 tahun terakhir. Bahkan, korban yang mengalami penolakan penanganan kesehatan dan layanan sosial juga akan mendapatkan kompensasi. 

"First Nation di seluruh Kanada sudah bekerja keras untuk melakukan pembelaan dan kompensasi atas perlakuan buruk yang ditujukan kepada anak pribumi. Kejahatan ini didasarkan oleh sistem yang menyimpang," ujar Cindy Woodhouse, kepala First Nation di Manitoba. 

"Masalah ini dari dulu dan sekarang bukanlah terkait pengasuhan. Ini adalah fakta terkait kemiskinan yang berdampak pada lebih dari 200 ribu anak-anak dari keluarga pribumi," tambahnya. 

Baca Juga: Kanada Izinkan Pasien Positif COVID-19 di Quebec Bekerja di Kantor

2. Kompensasi akan dialokasikan kepada korban dan peningkatan kesejahteraan warga pribumi

Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan, kabinetnya akan memastikan kompensasi itu tepat sasaran. Kompensasi dibagi menjadi dua, sebagian akan diserahkan kepada anak-anak di Yukon yang diambil paksa dari keluarganya antara April 1991 sampai 31 Maret tahun ini. 

Dilansir BBC, setengah dari kompensasi akan diberikan kepada organisasi First Nation untuk meningkatkan kesejahteraan warga pribumi yang menjadi korban. Selain itu, pendanaan juga meliputi transisi korban yang telah berada di sana dan membangun layanan agar anak-anak tetap berada di dalam keluarganya.

Berdasarkan hasil sensus, lebih dari setengah anak-anak Kanada yang berada di rumah pengasuhan adalah anak dari keluarga pribumi. Padahal, anak keluarga pribumi di Kanada hanya 8 persen dari populasi anak keseluruhan.

Kemudian, setelah berusia 18 tahun, anak-anak pribumi tidak lagi mendapat bantuan dana dan rumah. Tak hanya itu saja, masyarakat pribumi umumnya memiliki kesempatan yang lebih kecil untuk mendapatkan pendidikan tinggi dan peluang pekerjaan, dilaporkan dari The Guardian

3. Kanada menjadi sorotan atas kasus kekerasan kepada anak pribumi di masa lalu

Kanada Bayar Kompensasi Rp445 Triliun untuk Warga PribumiTanda makam anak suku pribumi di Kanada. (twitter.com/picardonhealth)

Kanada tengah dihadapkan pada kecaman atas perlakuan buruk kepada warga pribumi pada masa kolonial. Komisi Rekonsiliasi dan Kebenaran mengungkap, pemaksaan anak pribumi untuk masuk ke sekolah Katolik itu termasuk genosida budaya. 

Hal ini semakin terungkap setelah ditemukannya ratusan makam tanpa nisan di sekitar bekas sekolah yang dijadikan asrama anak pribumi. Diketahui sebanyak 150 ribu anak pribumi yang mengenyam pendidikan di sekolah asrama yang sudah ditutup pada 1996. 

Sementara itu, ratusan anak-anak pribumi diketahui tewas di dalam sekolah tersebut dan diduga mendapatkan penyiksaan fisik. Bahkan, sejumlah di antaranya kemungkinan mendapat kekerasan seksual ketika berada di asrama, dilaporkan dari The New York Times

Baca Juga: Warga Kanada Tuntut Pembebasan 2 Pria Kanada di China

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya