Kazakhstan Setuju Batasi Perusahaan Sosial Media Asing

Dituding sebagai alat menghapus kritik pada pemerintah

Jakarta, IDN Times - Parlemen Kazakhstan (Mazhilis) pada Rabu (15/9/2021) telah menyetujui hukum untuk membatasi perusahaan sosial media asing. Maka dari itu, perusahaan sosial media yang hendak beroperasi di Kazakhstan diharuskan untuk mendirikan cabang di negaranya seperti halnya di Rusia. 

Sebelumnya, negara tetangga Kazakhstan, Rusia juga melakukan hal yang sama dengan memperketat regulasi kepada perusahaan teknologi asing di negaranya. Bahkan Rusia sudah menerapkan sejumlah denda terkait pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. 

1. Diharuskan membuka kantor cabang di Kazakhstan

Kazakhstan Setuju Batasi Perusahaan Sosial Media AsingGedung Parlemen di Nur Sultan, Kazakhstan. (twitter.com/KazakhPM_UNOG)

Parlemen Kazakhstan atau Mazhilis menyetujui rencana undang-undang baru yang berfungsi mengatur layanan sosial media di negaranya. Bahkan, apabila hukum itu sudah disahkan, maka perusahaan teknologi yang tidak bersedia mendirikan kantor cabang di negara Asia Tengah itu dalam waktu enam bulan akan diblokir. 

Proposal untuk merevisi hukum perlindungan anak-anak itu baru disetujui dalam pembacaan awal. Namun, undang-undang tersebut masih harus menjalani dua kali pembacaan dalam parlemen dan lalu harus disetujui oleh senat, legislatif, sebelum akhirnya disahkan oleh Presiden Qasym-Zhomart Toqaev.

Sementara itu, rencana undang-undang ini dirumuskan oleh dua orang anggota legislatif bernama Aidos Sary dan Dinara Zakieva. Hukum itu tidak hanya untuk memblokir perusahaan sosial media, tapi termasuk sejumlah website tanpa izin dan regulasi resmi, dikutip dari RFE/RL

2. Disebut berguna melindungi anak-anak dari cyberbullying

Kazakhstan Setuju Batasi Perusahaan Sosial Media AsingIlustrasi logo sosial media di smartphone. unsplash.com/@dole777

Dilansir dari Reuters, meskipun rancangan hukum ini ikut membatasi sosial media dan aplikasi perpesanan, tapi draf proposal undang-undang itu sebenarnya berfokus pada perlindungan hak anak-anak dan mengurangi aksi cyberbullying di Kazakhstan. 

Nantinya, apabila undang-undang ini disetujui senat dan presiden. Selain mendirikan kantor cabang di Kazakhstan, hanya warga lokal yang diperbolehkan untuk menjadi kepala kantor tersebut. Di samping itu, ia akan bertugas untuk menghapus konten ilegal terkait dengan cyberbullying dalam waktu 24 jam.

Sementara itu, proposal hukum ini secara penuh menjadi inisiatif dari Pemerintah Kazakhstan dan menuai berbagai kritik. Pasalnya, undang-undang baru ini dianggap sebagai alat untuk menyingkirkan konten dan kritikan yang tidak diinginkan oleh pemerintah, dilaporkan dari Caspian News

Baca Juga: Kazakhstan: Fasilitas Militer Meledak, 60 Terluka

3. Kazakhstan pernah memblokir LinkedIn soal akun palsu dan kasino online

Kazakhstan Setuju Batasi Perusahaan Sosial Media AsingIlustrasi logo LinkedIn. (unsplash.com/@gregbulla)

Pada Juli lalu, Kazakhstan sudah memblokir akses anak perusahaan Microsoft, LinkedIn terkait dugaan banyaknya akun palsu dan kasino iklan secara online yang memang dilarang di negara Asia Tengah itu.

Kemudian, akses website asal Amerika Serikat dengan 720 ribu pengguna di Kazakhstan itu akhirnya diperbolehkan kembali mengudara setelah bersedia menghapus seluruh dugaan konten terlarang dan akun palsu di dalamnya, dikutip dari Caspian News

Sejumlah, aktivis dan jurnalis di Kazakhstan turut memberikan kritik mengenai proposal undang-undang tersebut. Hal ini dianggap hanya digunakan untuk menghapus konten yang tidak mengenakkan bagi pemimpin di Kazakhstan. 

"Anak mana yang akan dilindungi melalui undang-undang ini? Mungkin hanya sebagian besar dari parlemen dan pegawai negeri" sesuai kata Adil Jalilov, kepala pusat jurnalisme MediaNet, dilansir dari Reuters.  

Baca Juga: Kazakhstan Siap Produksi Massal Vaksin QazCOVID-in

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya