Kuba Berlakukan Hukuman Denda Bagi Penyiksa Binatang

Bentuk peningkatan kesejahteraan hewan di Kuba

Havana, IDN Times - Pemerintah Kuba mengumumkan hukum baru terkait perlindungan binatang sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan binatang. Pada hukum tersebut Pemerintah Kuba akan memberlakukan denda bagi siapapun yang terbukti melakukan penyiksaan pada hewan. 

Sebelumnya parlemen Kuba bersedia menerima undang-undang perlindungan binatang yang dituntut oleh aktivis perlindungan hewan dan sejumlah lapisan masyarakat di negara Karibia tersebut. 

1. Berlakukan denda tinggi bagi pelaku penyiksaan hewan

Parlemen Kuba pada hari Sabtu (10/04/2021) sudah mengumumkan keputusan hukum 31 dalam kesejahteraan hewan. Nantinya siapapun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap binatang, tidak memelihara dengan baik, menyebabkan perkelahian yang berbuntut pada kematian akan didenda antara 1500-4000 peso Kuba atau sebesar 160 dolar AS. 

Aturan ini akan resmi berlaku setelah dipublikasikan di laman Gaceta Pemerintah Kuba untuk membangin kepedulian terhadap hewan. Penerimaan undang-undang ini sebelumnya dijadwalkan pada November lalu, tapi terlambat untuk diresmikan oleh parlemen karena adanya protes di depan kantor Kementerian Pertanian Kuba di Havana, dilansir dari DW

Mengutip dari ACN, hukum ini akan berlaku bagi seseorang, pemilik, penjual dan pengasuh binatang harus memenuhi kebutuhan pokoknya. Sedangkan Pusat Nasional Kesehatan Binatang (MINAG) di bawah Kementerian Pertanian akan bertanggung jawab melakukan pengawasan dan mengontrol penegakan hukum kesejahteraan hewan. Serta akan bekerja sama dengan beberapa pihak terkait kesejahteraan hewan ini. 

2. UU pertama yang disahkan atas permintaan rakyat

Kuba Berlakukan Hukuman Denda Bagi Penyiksa BinatangSuasana protes pengesahan hukum kesejahteraan binatang di Kuba. twitter.com/BabaluBloggers/

Melansir dari Directorio Cubano, pengesahan undang-undang kesejahteraan hewan ini disebut sebagai kemenangan bagi masyarakat umum Kuba. Hal ini karena untuk pertama kalinya permintaan yang diajukan oleh masyarakat disetujui dan diresmikan menjadi undang-undang hukum. 

Setelah sebelumnya pihak aktivis dan sejumlah lapisan masyarakat terus menuntut pemerintah setempat untuk meresmikan regulasi ini selama dua tahun lamanya. Selain hukum kesejahteraan binatang, sejumlah aktivis di Kuba juga tengah menyuarakan untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap kekerasan gender dan hak komunitas LGBTI. 

Baca Juga: Vaksin Abdala Milik Kuba Masuk Tahap Akhir Uji Klinis

3. Pemerintah tetap memperbolehkan budaya adu ayam dan pengorbanan hewan

Meski sudah diresmikan, tetapi terdapat polemik dalam regulasi ini lantaran masih diperbolehkannya budaya di Kuba yang terkait dengan penyiksaan binatang. Budaya adu ayam dan pengorbanan binatang untuk upacara adat menjadi pengecualian di dalam aturan ini, meski sudah mendapatkan kritik dari berbagai pihak. 

Selama ini tradisi adu ayam merupakan ciri khas di Kuba, bahkan ayah Fidel Castro memiliki properti dengan kandang ayam di dalamnya. Selain itu, tradisi ini masih terkait dengan peningkatan pariwisata di Kuba dan bahkan negara itu telah mengekspor budaya tersebut.

Di samping itu, hukum ini juga tidak berlaku bagi pemanfaatan hewan sebagai tujuan percobaan, transportasi, dan pembunuhan hewan untuk makanan. Namun pihak terkait harus memastikan bahwa hal tersebut harus dilakukan degan baik, cepat dan menghindari kesakitan serta menjamin penanganan yang tepat dengan cara manusiawi, dikutip dari DW

Baca Juga: Aktivis Kuba Kecam Serangan Terhadap Kelompok Oposisi

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya