Kuba Minta AS Tutup Penjara Teluk Guantanamo

Kecam pelanggaran HAM AS di Guantanamo

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kuba pada Selasa (11/1/2022) mendesak Amerika Serikat agar segera menutup penjara Teluk Guantanamo. Pernyataan itu diungkapkan bertepatan dengan 20 tahun kedatangan tahanan pertama di penjara yang khusus menghukum para terduga teroris dalam tragedi 9/11. 

Kendati demikian, penjara yang terletak pada kompleks pangkalan militer AS yang ada di ujung selatan Kuba itu dilingkupi perdebatan dan kontroversi terkait kasus penyiksaan kepada tahanan. 

1. Kuba kecam aksi pelanggaran HAM AS di Guantanamo

Pernyataan Kuba ini dilontarkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Bruno Rodriguez yang menentang penjara itu lantaran berada di teritori Kuba. Selain itu, ia juga mengecam aksi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Amerika Serikat

"Sebanyak 780 tahanan yang pernah masuk dalam penjara itu, tapi 429 di antaranya dinyatakan tidak bersalah dalam kasus terorisme yang dilakukan melawan Amerika Serikat dan sekutunya. Hanya 12 dari mereka yang dinyatakan bersalah dalam aksi terorisme" ungkap Rodriguez. 

Tak hanya itu saja, Rodriguez juga mengecam aksi kekerasan kepada tujuh tahanan yang dilakukan penjaga penjara Guantanamo dan memicunya untuk menghabisi nyawanya sendiri.

"Ini adalah kasus remaja Saudi bernama Yasir Talal al Zahrani yang dilaporkan tewas tahun 2006 di penjara yang diduga akibat bunuh diri, tapi keluarganya bersikeras bahwa ia tidak bunuh diri" tambahnya, dalam laman Telesur

2. Guantanamo disebut sebagai simbol pelanggaran HAM Amerika Serikat

Baca Juga: Protes Besar di Kuba, Presiden Kuba Salahkan Pihak AS

Dikutip DW, fasilitas penjara, interogasi militer di Guantanamo diketahui bernama Camp X-Ray yang sebelumnya hanya fasilitas berteknologi non-mutakhir. Namun, area itu kemudian diubah menjadi Camp Delta yang dikembangkan menjadi fasilitas berteknologi canggih. 

Fasilitas yang dibuka oleh eks Presiden George W. Bush itu telah menimbulkan kontroversi dan menjadi tempat terkuaknya berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Amerika Serikat kepada para terduga teroris. 

Namun, pemerintahan Bush menyebut bahwa semua penangkapan dan interogasi yang dilakukan merupakan haknya untuk menangkap pelaku di balik serangan 9/11. Bahkan, AS juga mengaku semuanya didasarkan pada hukum di Amerika dan Konvensi Jenewa. 

Menurut seorang kepala Proyek Keamanan Nasional dalam American Civil Liberties Union (ACLU), Hina Shamsi menyebut bahwa Guantanamo sekarang dianggap sebagai simbol global atas kasus ketidakadilan, penyiksaan dan penyelewengan kekuasaan yang dilakukan Amerika Serikat. 

3. Guantanamo didapat AS usai Perang Spanyol-Amerika

Lokasi Teluk Guantanamo di Kuba menjadi milik AS sebagai bagian dari Amandeman Platt 1903 setelah berakhirnya Perang Spanyol-Amerika. Pada 1934, kebijakan itu dihapuskan, tetapi Amerika Serikat tetap melanjutkan sewa teritori itu dari Kuba. 

Pada 1959, hubungan antara Kuba dan Amerika Serikat memburuk setelah terjadi revolusi yang membawa Fidel Castro berkuasa. Namun, AS masih mempertahankan pangkalan militer itu meski terus mendapat protes keras dari pemimpin komunis Kuba itu, dilaporkan dari Newsweek

Dilansir Telesur, empat presiden AS terakhir kecuali Donald Trump telah memiliki niatan untuk menutup Teluk Guantanamo. Akan tetapi, kritik dari pihak senator sayap kanan dan dampak besar yang ditimbulkan membuatnya enggan untuk melakukannya. 

Sementara itu, masih terdapat 39 tahanan yang tersisa di Guantanamo dan hanya memiliki sedikit kesempatan untuk dibebaskan. Pasalnya, 27 dari 39 tahanan yang tersisa dilaporkan tidak pernah mendapatkan jeratan hukum atas kasus kriminal. 

Baca Juga: Kuba: Anak 2 Tahun Sudah Mulai Vaksinasi COVID-19

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya