Pemerintah Italia Usut Kematian Bocah 10 Tahun karena TikTok

Italia blokir TikTok untuk sementara waktu

Roma, IDN Times - Pemerintah Italia sedang mengusut kasus kematian misterius anak berusia 10 tahun setelah diduga menjalani tantangan di aplikasi TikTok. Akibatnya pengawas perlindungan data di Italia akan memblokir aplikasi TikTok di Italia untuk sebagian pengguna di negara tersebut. 

Tantangan untuk melakukan blackout challenge yang kini sedang viral di aplikasi TikTok. Namun permainan tersebut mendapat berbagai kritikan lantaran berbahaya karena mengharuskan pemainnya untuk tak bernapas dalam beberapa menit. 

1. Meninggalnya seorang anak yang diduga setelah bermain TikTok

Pemerintah Italia sedang mengusut kasus meninggalnya seorang anak berusia 10 tahun di Palermo. Anak perempuan tersebut disebut meninggal usai menjalani sebuah tantangan blackout yang saat ini sedang populer di aplikasi TikTok, dilansir dari The Guardian

Sebelumnya anak tersebut ditemukan tak sadarkan diri di dalam kamar mandi pada hari Rabu (20/01) dan meninggal ketika dilarikan ke rumah sakit. Saat ditemukan oleh adik perempuannya berusia lima tahun, anak tersebut tengah membawa ponsel sehingga orang tuanya menduga anaknya ikut blackout challenge dengan menahan nafas selama beberapa menit untuk mendapatkan sensasi tak sadarkan diri. 

Blackout challenge selama ini dikritik oleh pihak medis lantaran para pelakunya membuat dirinya sendiri tidak bisa bernapas di kamera. Hal ini digunakan untuk membuat dirinya merasakan sensasi tak sadarkan diri sementara waktu akibat kurangnya aliran oksigen ke otak, dilansir dari RT

2. Italia akan blokir TikTok untuk sejumlah pengguna

Menanggapi tewasnya seorang anak berusia 10 tahun di Italia yang diduga usai bermain TikTok, maka pihak Otoritas Perlindungan Data Italia (GPDP) menginstruksikan sementara untuk memblok aplikasi asal Tiongkok tersebut hingga tanggal 15 Februari 2021, dikutip dari Euronews

Anggota parlemen Italia komisi perlindungan anak, Licia Ronzulli memberikan kritikan kepada perusahaan sosial media tersebut lantaran memperbolehkan konten tersebut untuk menyebar dalam platformnya. Serta ia mengintruksikan agar aplikasi tersebut mengetatkan regulasi untuk melindungi pengguna terutama yang berusia di bawah 18 tahun. 

Mengutip dari RT, namun juru bicara TikTok menolak tuduhan yang diberikan dan harus bertanggung jawab atas insiden tersebut, lantaran mereka menitikberatkan pada keamanan pengguna. Pada keterangannya, perusahaan asal Tiongkok tersebut mengatakan, "Kita tidak memperbolehkan semua konten yang menyebabkan, mempromosikan dan menunjukkan kegiatan berbahaya"

Baca Juga: Bocah 10 Tahun di Italia Tewas Setelah Ikuti Challenge di TikTok

3. Otoritas Italia sudah ajukan gugatan pada TikTok

Sebelumnya GDPD sudah mengajukan gugatan kepada TikTok pada Desember lalu, atas tuduhan aplikasi tersebut kurang memperhatikan perlindungan pada anak-anak kecil dan mengkritik mudahnya anak berusia sangat muda untuk mendaftar dalam aplikasi pembagi video tersebut, dilaporkan dalam The Guardian

TikTok sebelumnya sudah mengglobal pada tahun 2018 dengan adanya video parodi, pesan dan tarian pendek serta video dengan sejumlah pertunjukkan ditambah musik-musik populer. Serta adanya algoritma yang bisa menentukan konten yang cocok dan menunjukkan ketertarikan dari pengguna. 

Baca Juga: Bocah 10 Tahun di Italia Tewas Setelah Ikuti Challenge di TikTok

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya