Picu Kanker, Irlandia Akan Labeli Minuman Beralkohol

Memberikan informasi dampak minuman beralkohol

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Republik Irlandia akan menyematkan peringatan kesehatan kepada seluruh produk minuman beralkohol. Pasalnya, terdapat dugaan bahwa konsumsi alkohol dapat memicu kanker dan berbagai penyakit lainnya. 

Saat ini, hanya produk makanan beralkohol di Irlandia yang memiliki label khusus terkait peringatan dampak kesehatan. Tak hanya di supermarket, nantinya, informasi tersebut juga akan ada di tempat yang menjual minuman beralkohol, termasuk di kafe dan restoran. 

Baca Juga: Mobil Polisi Irlandia Utara Dilempari Bom Molotov saat Pawai Paskah

1. Negara pertama yang melabeli minuman beralkohol

Menteri Kesehatan Irlandia, Stephen Donnelly resmi menandatangani Undang-Undang Kesehatan Masyarakat baru pada 2023. Ia pun mengonfirmasi bahwa aturan baru ini akan berdampak dari sekarang hingga 22 Mei 2026. 

"Saya menyambut baik bahwa kita adalah negara pertama di dunia yang mengambil langkah ini dan memperkenalkan label kesehatan secara komprehensif untuk produk minuman beralkohol," terang Donnelly pada Senin (22/5/2023). 

Dilansir Politico, ia menambahkan bahwa Irlandia juga merupakan negara pertama yang melarang merokok di tempat umum, termasuk di kafe pada 2004. Donnelly berharap negara-negara lain dapat mencontoh negaranya. 

Di samping memberikan informasi kesehatan terkait dengan dampak alkohol bagi orang yang membeli minuman. Nantinya, informasi terkait kalori dalam minuman juga akan disematkan di setiap kemasan. 

Baca Juga: Militer Irlandia di Lebanon Tewas Digeruduk Warga Lokal

2. Banyak pihak yang menyambut positif 

Dilaporkan RTE, organisasi Alcohol Action Ireland menyambut baik regulasi baru yang diterapkan menanggapi konsumsi alkohol di Irlandia. Pasalnya, mereka menyebut bahwa minuman beralkohol di Irlandia telah mengakibatkan 7 persen kasus kanker payudara di Irlandia. 

Kepala Klinik HSE (Sistem Kesehatan Irlandia), Profesor Eamon Keenan juga ikut menyambut baik keputusan pelabelan minuman beralkohol. Ia menyebut sejumlah kelompok medis dan lainnya berusaha keras melobi perubahan ini selama bertahun-tahun. 

"Ini adalah pendekatan yang inovatif dan akan membentu mengedukasi masyarakat terkait risiko konsumsi alkohol dan saya percaya negara lain akan mengikuti kebijakan tersebut," terang Keenan. 

"Kami bisa membagikan informasi kepada orang di luar sana terkait dengan risiko dan dampak buruk yang ditimbulkan oleh alkohol. Maka, kami menyambut dengan sangat baik langkah ini," sambungnya. 

Baca Juga: 4 Orang di Irlandia Ditahan atas Serangan Bom terhadap Polisi

3. Berdampak pada impor minuman alkohol di Irlandia

Sementara itu, organisasi Drinks Ireland mengatakan bahwa akan ada perlawanan internasional dari rekan dagang terbesar untuk produk alkohol dalam pelabelan ini. Mereka menyarankan agar pemerintah dapat mengatasi ini. 

Drinks Ireland menambahkan bahwa hukum ini akan berdampak negatif kepada produsen di Irlandia. Pasalnya, akan berdampak besar pada reputasi, hingga dampak logistik yang membutuhkan biaya tambahan. 

"Sayangnya, ini adalah sebuah contoh dari fanatisme daripada hukum yang didasarkan pada bukti nyata. Kami akan menyerukan kepada pemerintah agar mendesak perhatian internasional dari Uni Eropa dan seluruh dunia dan menjelaskan kenapa Irlandia sendiri yang melabeli minuman beralkohol, ketika labela sudah direncanakan di seluruh UE," papar Kepala Drinks Ireland, Cormac Healy. 

Sejauh ini, sudah ada 10 negara yang menyatakan kritikan terkait dengan pelabelan ini di WTO. Dari 10 negara itu, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris Raya, Selandia, Baru, Australia, Meksiko, dan Kuba. 

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya