Rusia Blokir Operasional WWF karena Diduga Intervensi Politik

WWF sudah beroperasi sejak 1994 di Rusia

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Rusia resmi memblokir operasional organisasi perlindungan lingkungan, World Wide Fund for Nature (WWF) di negaranya pada pada Rabu (21/6/2023). Kremlin menganggap organisasi non-profit tersebut sebagai entitas yang tidak diinginkan di Rusia. 

Dilansir Reuters, organisasi yang bermarkas di Swiss itu sudah beroperasi di Rusia sejak 1994. WWF juga tidak memiliki misi lain, selain untuk melindungi satwa langka dan menjaga lingkungan, beserta alam di Rusia. 

Baca Juga: Rusia Dituding Berupaya Serang Infrastruktur Energi Kanada

1. WWF dianggap mengganggu aktivitas perusahaan migas Rusia

Kejaksaan Agung Rusia resmi melarang seluruh aktivitas WWF di Rusia karena dianggap sebagai salah satu agen asing. Organisasi perlindungan hewan tersebut dianggap berusaha mengintervensi urusan dalam negeri Rusia. 

"Aktivitas WWF bertujuan untuk mengintervensi perusahaan energi, minyak dan gas raksasa Rusia. Selain itu, WWF juga berkeinginan terlibat dalam perkembangan perusahaan mineral dan metal untuk mengambil informasi soal situasi lingkungan, beserta pembangunan ekonomi di Federasi Rusia," ungkapnya. 

Sesuai keputusan ini, label tersebut menunjukkan bahwa kelompok itu harus segera menghentikan operasionalnya di Rusia. Seluruh aktivitas yang berhubungan dengan WWF, termasuk pemberian donasi, hingga penyebaran konten di Rusia, termasuk ilegal. 

Baca Juga: Ini Alasan KLHK Putus Kerja Sama dengan WWF Indonesia

2. Rusia tuding WWF bekerja untuk AS

Rusia pun menganggap bahwa WWF ikut dalam rencana Amerika Serikat (AS) untuk mengambil alih kontrol perairannya di Laut Utara. Namun, Kremlin tidak dapat memberikan bukti terkait tudingan tersebut. 

Sebelumnya, organisasi non-profit asal Swiss itu telah memperingatkan Rusia terkait rencana meningkatkan jalur pelayaran lewat Arktik. Menurut pakar, kebijakan tersebut akan merusak lingkungan dan berdampak besar terhadap populasi paus, dilansir Politico.

Beberapa waktu lalu, Moskow sudah menetapkan Greenpeace dan organisasi non-profit lingkungan Norwegia, Bellona sebagai entitas yang tidak diinginkan. Keputusan ini akhirnya meninggalkan beberapa organisasi internasional yang beroperasi di Rusia. 

Human Right Watch (HRW) menggambarkan penggunaan kebijakan ini bertujuan untuk menargetkan kelompok tertentu. Mereka menganggap ini akan membuat jaksa Rusia bisa seenaknya melarang kelompok internasional dengan klaim merusak keamanan negara. 

Baca Juga: Invasi Rusia Bisa Percepat Transisi Energi Bersih Ukraina

3. Rusia jatuhkan sanksi kepada Yandex

Pada Senin (20/6/2023), Pengadilan Moskow resmi menetapkan sanksi kepada perusahaan teknologi Rusia, Yandex. Mereka dianggap tidak bersedia memberikan informasi pengguna kepada Badan Keamanan Federal (FSB). 

Keputusan ini membuat Yandex harus membayar sebesar 2 juta ruble (Rp355,8 juta) kepada pemerintah Rusia. Pada September 2022, perusahaan yang dijuluki Google Rusia itu sudah dikenakan denda sebesar 400 ribu ruble (Rp71,1 juta). 

Sejak Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022, perusahaan mesin pencari Yandex terus berjuang dalam menstabilkan tekanan domestik dan investor Barat. Kini, Yandex lebih banyak mengambil keuntungan dari dalam negeri dan membangun empat unit di luar negeri. 

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya