Rusia Sebut Kerusuhan di Georgia Didalangi oleh Barat

Disamakan dengan peristiwa Euromaidan

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergei Lavrov, pada Jumat (10/3/2023), mengomentari demonstrasi besar di Georgia selama dua hari. Ia menyebut bahwa Barat berupaya melancarkan kudeta dengan mendorong para demonstran menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) media asing. 

Jika RUU itu disahkan, maka media yang mendapat penadanaan dari luar negeri akan disebut sebagai agen asing. Selain menarik RUU tersebut, partai pemerintah akan melakukan sosliasi agar masyarakat tidak salah paham dengan RUU tersebut.

1. Lavrov sebut RUU dijadikan alat untuk menggulingkan pemerintahan Georgia

Lavrov mengungkapkan, undang-undang terkait registrasi organisasi non-pemerintahan dijadikan alasan untuk menggulingkan pemerintahan. Ia menambahkan, demonstrasi tersebut didorong pengaruh dari luar negeri. 

"Tidak bisa diragukan lagi bahwa hukum yang mengatur organisasi non-pemerintahan dijadikan sebagai alasan untuk memulai upaya perubahan pemerintahan secara paksa," kata Lavrov, dikutip The Moscow Times.

"Demonstrasi tersebut dinisiasi dari luar negeri dengan tujuan mengiritasi dan mengganggu perbatasan Rusia. Ini sama seperti yang terjadi dalam peristiwa Kiev Maidan yang bertujuan melengserkan eks Presiden Viktor Yanukovich," tambahnya. 

Kremlin menuduh Presiden Georgia, Salome Zourabichvili, sebagai pihak ketiga yang menyulut sentimen anti-Rusia. 

Baca Juga: NATO: Cepat atau Lambat, Bakhmut Diduduki Rusia 

2. Rusia menyebut inspirasi hukumnya berasal dari AS

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengungkapkan bahwa Rusia tidak memiliki hubungan apapun terkait RUU agen asing di Georgia. Ia mengutarakan bahwa AS yang menjadi pionir dalam penerapan hukum tersebut. 

"Kremlin sama sekali tidak menginsipirasi dan sama sekali tidak ikut apapun dalam kasus di Georgia. Apabila kita memahami secara benar, salah satu versi RUU itu sebenarnya mirip dengan hukum di AS. Versi kedua tidak sama dengan hukum di AS dan lebih halus," terang Peskov, dikutip TASS

"Demonstrasi di Georgia tentu membuat kami khawatir karena mereka adalah negara tetangga kami. Meskipun kami tidak benar-benar meneruskan hubungan dengan Georgia, kami tetap memperhatikan situasi di sana. Ini penting untuk membuat situasi aman di sepanjang perbatasan kami," sambungnya. 

3. Parlemen Georgia resmi mencabut RUU pelabelan media sebagai agen asing

Parlemen Georgia pada Jumat resmi menolak dan mencabut proposal RUU tersebut. RUU tersebut mengatur jika ada media atau NGO yang menerima dana lebih dari 20 persen, maka mereka akan dilabeli agen asing. 

Pada pemungutan suara, diketahui hanya 35 anggota menyetujui pencabutan RUU dan hanya satu yang menyuarakan penolakannya. Bahkan, acara tersebut hanya berlangsung selama empat menit dan tidak diadakan diskusi. 

Dilaporkan Euronews, warga Georgia senang dengan pencabutan RUU tersebut. Mereka menganggap perjuangannya berhasil dan tidak akan mengganggu jalan mereka menuju ke Uni Eropa. 

"Saya sangat senang bahwa hukum itu tidak disetujui karena ini akan menghalangi jalan kami ke Eropa. Ini juga akan merusak pembangunan generasi muda dan cara mengekspresikan pendapatnya," kata mahasiswa bernama Ani Tskipurishvili. 

Baca Juga: Parlemen Georgia Tarik RUU Pelabelan Media sebagai Agen Asing

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya