Terlibat Korupsi, Eks Presiden Guatemala Divonis 16 Tahun Penjara

Sudah dibui 7 tahun, baru vonis dijatuhkan

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Guatemala, Otto Perez Molina, dijatuhi hukuman penjara atas kasus korupsi pada Rabu (7/12/2022). 

Kasus yang menjerat Otto Perez terungkap setelah skandal korupsi berjuluk La Linea terkuak di Guatemala. Kasus ini berbuntut pada jatuhnya rezim Perez Molina pada 2015. 

1. Perez Molina dijatuhi hukuman atas regulasi pajak ilegal

Pengadilan Guatemala menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Molina. Pengadilan mengatakan bahwa Molina terlibat dalam operasi ilegal dan kecurangan struktur bea cukai di pelabuhan Guatemala. 

Menurut penilaian hakim Jeannette Valdes, Molina memberikan ruang bagi rencana struktur korupsi global. Ia menyetujui regulasi ilegal berupa penarikan pajak impor di bea cukai dan menerima uang sebesar 3,5 juta dolar AS (Rp57 miliar). 

Dilaporkan La Prensa Latina, selama persidangan, Valdes menitikberatkan adanya inkonsistensi terhadap tudingan pada Molina. Ini berujung pada pembebasan hukum sebanyak 29 tersangka dalam kasus ini. 

"Beberapa tudingan tidak memiliki uraian detail, sehihngga mereka tidak memperbolehkan kami menjatuhkan hukuman. Itu dimulai ketika debat dan ucapan disampaikan pada Januari lalu," tutur Valdes. 

Baca Juga: Menlu Guatemala: Kami Akan Selalu Mendukung Kedaulatan Taiwan

2. Perez Molina menolak penetapan hukuman 16 tahun penjara

Menanggapi hukum tersebut, Molina menolak bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi. Mantan Presiden berusia 72 tahun itu bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam skandal tersebut. 

"Ini adalah sebuah kebohongan. Saya tidak melakukannya. Saya kecewa setelah menunggu selama lebih dari 7 tahun hanya untuk keputusan ini dan dengar pendapat di persidangan," tutur Perez Molina, dilansir Reuters.

"Semua yang bisa dilakukan saat ini adalah mengajukan banding. Saya merasa dicurangi karena hukuman ini dibuat tanpa bukti yang jelas," tambahnya.  

Molina sudah ditangkap sejak turun tahta pada 2015, beberapa bulan sebelum jabatannya berakhir. Pasalnya, terdapat sejumlah protes setelah terkuaknya skandal korupsi La Linea di Guatemala. 

3. Eks Wapres Guatemala ikut dijerat hukuman penjara

Mantan Wakil Presiden Guatemala, Roxana Baldetti, juga sudah dijerat hukuman 15 tahun penjara atas kasus yang sama. Keduanya juga diharuskan membayar sebesar 8,7 juta quetzales (Rp17,19 miliar) dan 8,4 juta quetzales (Rp16,57 miliar). 

La Linea awalnya diinvestigasi oleh organisasi anti-korupsi di Guatemala, CICIG (Commission Against Impunity in Guatemala) yang mendapat dukungan dari PBB, dilaporkan Associated Press.

Pada 2018, Guatemala mengusir kepala CICIG, Ivan Velasquez, karena berupaya menginvestigasi eks Presiden Jimmy Morales. Selain itu, organisasi itu juga sudah memenjarakan puluhan politisi dan pebisnis di negara Amerika Tengah tersebut. 

Sejak saat itu, sejumlah individu yang terlibat kasus korupsi hasil investigasi CICIG telah dibebaskan. Kondisi ini diperparah dengan Kejaksaan Guatemala yang menargetkan hakim, investigator, dan jurnalis yang berkolaborasi dengan CICIG. 

Baca Juga: Presiden Guatemala Hampir Ditembak Orang Tak Dikenal

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya