Venezuela Hukum 17 Orang Pelaku Percobaan Pembunuhan Presiden Maduro

Pelaku mendapat hukuman maksimum 30 tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Venezuela pada Kamis (4/8/2022), resmi menghukum 17 orang yang jadi tersangka kasus percobaan pembunuhan pada Presiden Maduro pada 2018 silam. Belasan orang tersebut disebut telah terlibat dalam aksi serangan drone yang menyasar presiden sayap kiri tersebut. 

Dilaporkan BBC, Presiden Nicolas Maduro menyebut bahwa Kolombia dan Amerika Serikat sengaja mengirimkan pasukan untuk membunuhnya dengan drone. Sementara itu, Wapres Delcy Rodriguez menyebut oposisi sayap kanan sebagai dalang di balik aksi kejahatan tersebut. 

Baca Juga: Maduro Berencana Digitalisasi Penuh Ekonomi Venezuela

1. Pelaku mendapatkan hukuman yang berbeda-beda

Berdasarkan putusan Pengadilan Venezuela menyebutkan bahwa sebanyak 17 orang itu terbuksi berpartisipasi dalam upaya pembunuhan Presiden Maduro yang bertempat di Bolivar Avenida, Caracas pada 4 Agustus 2018. 

Belasan pelaku tersebut resmi mendapat hukuman atas keterlibatan dalam aksi terorisme dan organisasi kriminal. Diketahui 12 di antara pelaku mendapatkan hukuman penjara hingga 30 tahun, sedangkan lima lainnya mendapatkan hukuman 24, 20, 16, delapan, dan lima tahun penjara. 

Sesuai keterangan dari Mahkamah Agung Venezuela, Tarek William Saab menyebut bahwa dua alat peledak sudah diaktifkan dalam dua pesawat tanpa awak tersebut. Kejadian itu terjadi di tengah pidato Maduro ketika menghadiri ulang tahun tentara Venezuela ke 81 tahun, dilaporkan Telesur.

Saab mengatakan bahwa pelaku yang mendapat hukuman 30 tahun karena mereka terbukti melakukan pengkhianatan kepada negaranya sendiri. Selain itu, mereka dengan sengaja ingin membunuh seorang pemimpin di Venezuela. 

Baca Juga: Nicolas Maduro Bersedia Berunding dengan Oposisi Venezuela

2. Juan Requesens ikut dijerat hukuman 8 tahun penjara

Salah satu pelaku dalam kasus ini adalah mantan anggota parlemen oposisi Venezuela yang bernama Juan Requesens. Pria berusia 33 tahun itu diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan Maduro dan divonis delapan tahun penjara. 

Sebelumnya, Requesens sudah ditahan selama dua tahun mulai 2018 sampai 2020 soal kasus ini. Bahkan, Maduro mengatakan bahwa politikus oposisi itu terlibat setelah pelaku yang tertangkap menyebutnya ikut andil dalam percobaan pembunuhan. 

"Setelah meninggalkan acara persidangan yang memberikan vonis delapan tahun penjaga kepada Juan Requesens ini adalah sebuah vonis kriminal yang didalangi oleh konspirasi" papar Joel Garcia selaku kuasa hukumnya, dilansir Reuters.

Sementara itu, keluarga Requesens dan pemimpin opisisi Juan Guaido menyebut bahwa jeratan hukum ini sengaja membuatnya sebagai tahanan politik. Mereka juga menolak bahwa Requesens terlibat dalam kasus ini. 

Baca Juga: Kolombia Tolak Kehadiran Nicolas Maduro di Pertemuan CELAC

3. Maduro sudah menuding Requesens dan Borges di balik percobaan pembunuhan

Peristiwa percobaan pembunuhan Presiden Nicolas Maduro sudah terjadi empat tahun lalu, tepat pada 4 Agustus 2018. Kala itu, dua pesawat tanpa awak atau drone yang membawa alat peledak meledak di atas udara yang tak jauh dari tempat presiden dan pejabat militer berdiri. 

Ledakan itu menimbulkan kepanikan dan tak lama kemudian, para pengawal presiden bergegas melindungi presiden. Insiden tersebut tidak membuat Maduro terluka, tapi terdapat tujuh personel militer yang terluka dalam kepanikan yang ditimbulkan oleh ledakan. 

Setelah kejadian itu, Maduro langsung menuduh Requesens dan Julio Borges sebagai pelaku utama di balik serangan ini. Sementara, Borges yang mengasingkan diri di luar negeri menolak tudingan tersebut, tapi Requesens akhirnya ditangkap oleh polisi rahasia beberapa hari kemudian, dikutip dari BBC.

Maduro menyebut bahwa Requesens adalah salah satu orang gila yang berniat untuk membunuhnya. Ia juga menuding mantan anggota parlemen itu melakukan berbagai konspirasi pengkhianatan untuk melawannya. 

Aktivis HAM menolak penangkapannya sejak awal dan menganggapnya sebagai tahanan politik di Venezuela. 

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya