Brasil Ikut Gugat Israel atas Genosida di Mahkamah Internasional

Jakarta, IDN Times - Brasil mengumumkan akan bergabung dengan gugatan genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), pada Rabu (23/7/2025). Brasil kini menjadi salah satu negara yang meningkatkan tekanan hukum terhadap Israel terkait tindakannya di Gaza.
Kementerian Luar Negeri Brasil menyebut keputusan ini diambil untuk mematuhi hukum internasional dan humaniter. Menurut Brasil, pembiaran terhadap kekejaman Israel dapat merusak kredibilitas sistem internasional.
1. Kekejaman Israel di Gaza tidak boleh dibiarkan
Pemerintah Brasil menyatakan sangat marah atas kekerasan yang terus menimpa warga sipil di Palestina. Krisis kemanusiaan ini disebut tidak hanya terjadi di Gaza, tetapi juga meluas hingga Tepi Barat.
Israel dituduh sengaja menciptakan kelaparan di Gaza. Pemerintah Brasil juga mengutuk serangan terhadap infrastruktur sipil seperti fasilitas PBB dan tempat ibadah, dilansir Anadolu Agency.
Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, secara konsisten menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai genosida. Akibat pernyataannya, Israel sempat melarang Lula menginjakkan kaki di wilayahnya (persona non grata).
"Komunitas internasional tidak bisa tinggal diam menghadapi kekejaman yang sedang berlangsung. Brasil percaya tidak ada lagi ruang untuk ambiguitas moral atau kelalaian politik karena impunitas merusak legalitas internasional dan kredibilitas sistem multilateral," bunyi pernyataan pemerintah Brasil, dilansir dari Al Jazeera.
2. Brasil menambah tekanan ke Israel
Gugatan ini awalnya diprakarsai oleh Afrika Selatan di ICJ pada Desember 2023 atas tuduhan pelanggaran Konvensi Genosida 1948. Pada Januari 2024, pengadilan PBB tersebut mengeluarkan perintah awal agar Israel mengambil tindakan untuk mencegah genosida.
Langkah Brasil menyusul beberapa negara lain yang telah lebih dulu bergabung atau menyatakan niat serupa. Negara-negara tersebut antara lain Spanyol, Turki, Republik Irlandia, dan Kolombia.
Namun, gugatan hukum ini mendapat penolakan dari Amerika Serikat (AS) sebagai sekutu Israel. AS telah menentang kasus ini sejak pemerintahan Joe Biden hingga Donald Trump.
Sebelumnya, Brasil juga telah menghadiri pertemuan "The Hague Group" di Bogota, Kolombia. Pertemuan itu membahas langkah-langkah hukum untuk menghentikan operasi militer Israel di Gaza.
3. Israel tuduh pemerintah Brasil bias
Asosiasi Nasional Israel di Brasil (CONIB) menyebut keputusan pemerintahan Lula sesat. CONIB menuduh kebijakan luar negeri Brasil menunjukkan ekstremisme dan merusak persahabatan kedua negara.
Sementara itu, Israel juga telah mengecam keputusan Brasil yang dianggap bias.
"Pernyataan Brasil menggunakan kata-kata kasar yang tidak sepenuhnya menggambarkan realitas dari apa yang saat ini terjadi di Gaza. Brasil juga telah sepenuhnya mengabaikan peran Hamas," kata Kedutaan Besar Israel, dikutip dari The New Arab.
Di sisi lain, serikat pekerja minyak Brasil justru mendesak pemerintah untuk memberlakukan embargo energi terhadap Israel. Hingga kini, 59.200 warga Gaza telah tewas akibat konflik, termasuk 115 akibat kelaparan, dilansir Middle East Eye.