Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pekerja perusahaan layanan desinfeksi membersihkan depot gerbong kereta bawah tanah di tengah kekhawatiran atas penyebaran COVID-19 di Seoul, Korea Selatan, pada 11 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Heo Ran

Jenewa, IDN Times - Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menetapkan wabah virus corona baru atau COVID-19 sebagai pandemik pada Rabu (11/3).

Dalam konferensi pers yang turut disiarkan lewat Twitter resmi WHO, Tedros mengatakan penetapan status pandemik memperhatikan cepatnya level penyebaran virus selama ini.

"WHO telah melakukan asesmen terhadap wabah ini sepanjang waktu dan kami sangat khawatir baik soal level penyebaran dan keparahan yang mencemaskan, dan juga tingkat ketiadaan aksi," kata Tedros.

Hingga saat ini, ada 121.564 kasus COVID-19 di seluruh dunia, sedangkan 4.373 orang meninggal dunia.

Tedros pun menegaskan pihaknya berhati-hati dalam menetapkan status ini. "Pandemik bukan kata yang bisa dipakai dengan enteng atau sesukanya. Ini adalah suatu kata yang, jika disalahgunakan, bisa melahirkan rasa takut tak beralasan atau penerimaan tanpa bukti bahwa perlawanan telah berakhir, menyebabkan penderitaan dan kematian yang tidak perlu," jelasnya.

Editorial Team