Jakarta, IDN Times - Terungkapnya agenda kerja Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, ke Amerika Serikat (AS) pada pekan depan membuat publik kesal. Sebab, di dalam lampiran surat berisi individu yang mendampingi kunjungan kerja itu terkuak ada nama istri dan anak Dody.
Selain itu, di dalam surat lampiran nomor HL04/T/2026/81, tertulis Dody akan melakukan kunjungan kerja dengan tema 'High Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda' pada 13 Juli hingga 19 Juli 2026.
Publik menduga agenda kunjungan kerja itu hanya kedok bagi rombongan Menteri PU untuk bisa menyaksikan final Piala Dunia 2026 yang digelar pada Minggu (19/7/2026) di Metlife Stadium, New Jersey, AS. Kota itu dekat dengan lokasi kunker Dody.
Belakangan setelah lampiran itu bocor ke publik, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, membenarkan isi dokumen tersebut. Di dalam kunkernya, Dody mengajak sang istri, Irma Hermawati dan putrinya, Aurellia Tsabitha.
Irma tertulis direncanakan berangkat menggunakan paspor diplomatik. Sedangkan Aurellia menggunakan paspor biasa.
Tetapi Apri menegaskan, keikusertaan keluarga menteri di dalam agenda perjalanan ke New York tak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Yang perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan, terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN," ungkap Apri ketika memberikan keterangan kepada media di Kementerian PU, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Juli 2026.
Lantas, bolehkan istri menteri memiliki paspor diplomatik?
