Jakarta, IDN Times - Bertahun-tahun Khoirul Anwariah harus menjalani aktivitas sehari-hari dengan perasaan waswas. Penyandang disabilitas yang berjualan kue keliling di Lombok itu mengandalkan sepeda motor modifikasi untuk mencari nafkah.
Namun kendaraan yang digunakannya kerap menjadi sumber kecemasan ketika bertemu petugas di jalan.
“Kalau ada razia, lumayan,” kata perempuan yang akrab disapa Bu Eroel itu saat ditemui IDN Times di Kantor Samsat Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Selasa (9/6/2026).
Motor modifikasi menjadi alat penting baginya untuk menjangkau pelanggan. Setiap hari, ia menjual donat dan kue tradisional hasil produksi sendiri ke berbagai lokasi yang jaraknya bisa mencapai delapan kilometer dari rumah.
Namun selama bertahun-tahun, status administrasi kendaraan menjadi persoalan yang terus menghantuinya. Situasi itu berubah setelah Pemerintah Provinsi NTB membebaskan pajak kendaraan bermotor bagi penyandang disabilitas yang menggunakan kendaraan modifikasi.
“Sangat terbantu sekali,” ujar Bu Eroel.
