Jakarta, IDN Times – China bersama Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) yang beranggotakan 11 negara, termasuk Indonesia dan Timor-Leste, resmi memperbarui perjanjian perdagangan bebas mereka pada Selasa (28/10/2025). Penandatanganan dilakukan di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Versi terbaru “3.0” ini memperluas kerja sama dalam infrastruktur, teknologi digital, transisi energi hijau, kemudahan perdagangan, serta pertukaran antarmasyarakat, menurut Dewan Negara China.
Pembaruan ini merupakan revisi ketiga dari Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) yang pertama kali disepakati pada 2002 dan mulai berlaku pada 2010. ACFTA menjadi perjanjian perdagangan bebas pertama bagi China dan juga bagi ASEAN dengan mitra besar di luar kawasan. Kesepakatan ini mencakup pasar gabungan lebih dari 2 miliar penduduk dan menurunkan tarif barang, serta memperkuat aliran jasa dan investasi antarnegara.
