Personel penjaga pantai Filipina sedang mengamati armada milik China di daerah Sabina Shoal, Kepulauan Spratly, Laut China Selatan pada 27 April 2021. (Facebook.com/Philippines Coast Guard)
China mengklaim, sebagian besar wilayah Laut China Selatan sebagai miliknya. Selain China, sejumlah negara ASEAN seperti Filipina, Vietnam, Brunei dan Malaysia juga mengklaim bahwa perairan Laut China Selatan ini milik mereka.
Sebelum COC, China dan ASEAN sepakat meneken Declaration of Conduct atau DOC, yakni China mendukung kesepakatan multilateral soal isu tersebut.
Pada 2019 lalu, 10 negara anggota ASEAN dan China telah menyepakati pembacaan pertama dari isi kode etik COC Laut China Selatan.
Penyelesaian tahap pertama pembacaan isi COC ini dianggap sebuah kemajuan signifikan terkait penyelesaian sengketa Laut China Selatan yang tak kunjung rampung hingga sekarang.
Kode etik ini dibentuk untuk mengatur negara-negara yang berada di sekeliling Laut China Selatan, terutama untuk sejumlah negara yang saling klaim wilayah perairan internasional itu.