Bandar Narkoba Terbesar di Dunia Ditangkap di Belanda

Ia sering dikenal dengan julukan 'El Chapo' asal Asia 

Amsterdam, IDN Times - Salah seorang bandar sekaligus pimpinan geng narkoba terbesar di dunia, Tse Chi Lop, ditangkap di Bandara Schiphol, Amsterdam, Belanda, pada hari Jumat, 22 Januari 2021, waktu setempat. Selama ini, ia dikenal dengan julukan 'El Chapo' asal Asia karena dibandingkan dengan raja narkoba terbesar di dunia asal Meksiko, Joaquin 'El Chapo' Guzman. Bagaimana awal ceritanya?

1. Australia akan meminta ekstradisi untuk diadili di negaranya

Bandar Narkoba Terbesar di Dunia Ditangkap di BelandaIlustrasi penangkapan seorang tersangka. (Pixabay.com/4711018)

Dilansir dari BBC, kepolisian Belanda telah menangkap Tse Chi Lop, salah seorang bandar sekaligus pimpinan geng narkoba terbesar di dunia, di Bandara Schiphol, Amsterdam berdasarkan perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Australia. Selama ini, ia masuk ke dalam daftar salah satu buronan paling dicari di dunia atas kejahatan yang dilakukannya. Pihak pemerintah Australia saat ini meminta ekstradisi untuk segera diadili di negaranya.

Kepolisian Australia yakin bahwa The Company, perusahaan obat-obatan terlarang yang dipimpin oleh Tse, juga dikenal sebagai sindikat Sam Gor yang bertanggung jawab atas hingga sekitar 70 persen dari semua obat-obatan terlarang yang memasuki Australia. Mereka juga telah melacak Tse selama lebih dari satu dekade sebelum dia ditangkap ketika dia akan berangkat ke Kanada. Pihak kepolisian mengatakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan tahun 2019 lalu dengan kepolisian Belanda bertindak berdasarkan perintah interpol.

2. Sindikat Sam Gor memiliki operator yang bekerja di seluruh dunia

Bandar Narkoba Terbesar di Dunia Ditangkap di BelandaIlustrasi narkoba atau obat-obat terlarang. (Pixabay.com/stevepb)

Sindikat Sam Gor dituduh menjalankan kerajaan pembuat obat sintetis di sebagian besar hutan yang tidak diawasi di Myanmar, wilayah yang dirusak oleh perang saudara dan masih di bawah kendali berbagai panglima perang dan milisi yang bersaing, kondisi yang membuatnya mudah untuk menyembunyikan operasi industri pembuatan obat skala besar dari penegakan hukum. Dari sana, Sam Gor diduga dapat memperoleh bahan kimia prekursor dalam jumlah besar, bahan untuk membuat obat sintetis, serta kemudian memindahkannya ke seluruh wilayah ke pasar terdekat di Bangkok, Thailand, tetapi juga ke pasar yang lebih jauh di Australia dan Jepang.

Sam Gor diduga memiliki operator yang bekerja di seluruh dunia, dengan para pemain yang berada di Korea Selatan, Inggris, Kanada, dan Amerika Serikat. Dalam beberapa dokumen tersebut menggambarkan Sam Gor sebagai "jaringan 3 serangkai", rujukan ke geng etnis Tionghoa yang beroperasi di Asia dan Amerika Utara, tetapi lebih mobile dan dinamis. Keberadaan kelompok tersebut terungkap pada tahun 2016 lalu setelah seorang pengedar narkoba Taiwan ditangkap di Yangon, Myanmar. Investigasi polisi lebih lanjut mengungkapkan bahwa sindikat tersebut dapat menghasilkan sekitar 8 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp112,1 triliun dan 17,7 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp248,1 triliun dari hasil selama setahun pada tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Wujudkan Bebas Narkoba, BNN Kota Tangerang Bentuk Relawan Anti Narkoba

3. Selama ini, Tse telah berpindah-pindah ke beberapa negara di Asia

Bandar Narkoba Terbesar di Dunia Ditangkap di BelandaSuasana di sekitar wilayah Hong Kong. (Pixabay.com/Philippsaal)

Selama ini, Tse telah berpindah-pindah negara di kawasan Asia, seperti Makau, Hong Kong, dan Taiwan dalam beberapa tahun terakhir serta pernah tinggal di Toronto, Kanada. Menurut Perwakilan PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan untuk Regional Asia Tenggara dan Pasifik, Jeremy Douglas, mengatakan Tse memiliki hubungan dengan El Chapo atau mungkin bandar narkoba terbesar di dunia lainnya, Pablo Escobar. 

Juru bicara Kepolisian Belanda, Thomas Aling, mengatakan Tse diperkirakan akan diekstradisi setelah menghadapi hakim. Pihak berwenang di Belanda tidak dapat memberikan rincian tentang proses hukum dan tidak diketahui apakah Tse memiliki pengacara dalam mengawal kasus ini. Ini bukanlah pertama kalinya Tse berurusan dengan penegakan hukum. Sebelumnya pada tahun 2000 lalu, Tse didakwa bersalah atas tuduhan kejahatan narkotika di Amerika Serikat dan divonis selama 9 tahun penjara.

Baca Juga: AS Tuduh Honduras Terima Suap dari Penyelundup Narkoba

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya