Hakim Federal AS Putuskan Blokir Dana Tembok Perbatasan, Ini Alasannya

Pembangunan tembok perbatasan ini menuai pro dan kontra

Hakim Federal Amerika Serikat memutuskan untuk memblokir dana dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat yang ditujukan dalam pembuatan tembok perbatasan Amerika Serikat-Meksiko pada Jumat (24/5). Dana yang disetujui saat itu mencapai USD 1 miliar atau setara dengan Rp14,3 triliun.

Dalam putusan setebal 56 halaman, Hakim Haywood Gilliam menghalangi Pemerintah Amerika Serikat untuk bergerak lebih cepat dengan proyek-proyek khusus di Texas dan Arizona, dengan mengatakan Trump tidak dapat mencairkan dana tanpa adanya persetujuan dari pihak Kongres.

Lalu seperti apa fakta-faktanya? Berikut ulasan selengkapnya.

1. Alasannya karena belum disetujui oleh pihak Kongres

Hakim Federal AS Putuskan Blokir Dana Tembok Perbatasan, Ini Alasannyatwitter.com/KNX1070

Dilansir dari The Guardian, Hakim Federal Amerika Serikat bernama Haywood Gilliam memutuskan memblokir pemanfaatan dana dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat yang ditujukan membangun tembok perbatasan antara Amerika Serikat-Meksiko. Dalam putusan setebal 56 halaman, Haywood Gilliam menghalangi pemerintah untuk bergerak lebih cepat dengan proyek-proyek khusus di Texas dan Arizona, dengan mengatakan Trump tidak dapat mencairkan dana tanpa adanya persetujuan dari pihak Kongres.

Gugatan tersebut diajukan oleh pihak American Civil Liberties Union atas nama penggugat, Sierra Club dan Southern Borders Communities Coalition. Meskipun demikian, ini adalah kemunduran bagi Pemerintahan Amerika Serikat pada agenda ini yang secara konsisten telah digagalkan oleh Partai Demokrat di Kongres. 

"Posisi bahwa ketika Kongres menolak permintaan eksekutif untuk dana yang sesuai, eksekutif tetap dapat dengan mudah menemukan cara untuk membelanjakan dana itu tanpa persetujuan Kongres tidak sesuai dengan pemisahan mendasar prinsip-prinsip kekuasaan yang berasal dari masa-masa awal Republik kita," ungkap Haywood Gilliam dalam putusannya seperti dikutip dari CNN.

Baca Juga: 7 Kebiasaan Makan Aneh Donald Trump yang Bikin Geleng-geleng Kepala

2. Keputusan itu muncul 3 bulan setelah Trump umumkan keadaan darurat nasional

Hakim Federal AS Putuskan Blokir Dana Tembok Perbatasan, Ini Alasannyatwitter.com/hk_sakai

Keputusan yang dibuat ini bertepatan 3 bulan setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan keadaan darurat nasional untuk mengalihkan miliaran dolar Amerika Serikat dari Pentagon guna pembangunan tembok perbatasan. Deklarasi tersebut justru mendapatkan banyak tuntutan hukum. Gugatan yang mendorong keputusan ini menilai bahwa deklarasi itu dibuat semata-mata karena ketidaksetujuan dengan keputusan Kongres mengenai tingkat pendanaan yang tepat, lokasi, dan jadwal untuk membangun tembok perbatasan.

Ini juga merujuk bahwa pembangunan tembok perbatasan akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat di sepanjang perbatasan. Pihak American Civil Liberties Union memuji keputusan yang diambil Gilliam ini.

"Perintah ini merupakan kemenangan bagi sistem checks and balances kami, aturan hukum, dan komunitas perbatasan. Pengadilan memblokir semua proyek dinding yang saat ini dijadwalkan untuk pembangunan segera. Jika pemerintah mulai secara ilegal mengalihkan tambahan dana militer, kami akan menjadi kembali ke pengadilan untuk memblokir itu juga," ungkap pihak American Civil Liberties Union menanggapi hasil putusan itu seperti dikutip dari CNN.

3. Tembok perbatasan dinilai untuk melindungi negara dari ancaman keamanan nasional

Hakim Federal AS Putuskan Blokir Dana Tembok Perbatasan, Ini Alasannyatwitter.com/StarTribune

Pemerintah Amerika Serikat menilai pembangunan tembok perbatasan semata-mata ingin melindungi negara dari ancaman keamanan nasional. Departemen Pertahanan Amerika Serikat telah mentransfer sebesar USD 2,5 miliar atau setara dengan Rp35,9 triliun ke kas tembok perbatasan. Plt Menteri Pertahanan, Patrick Shanahan, diperkirakan akan segera memutuskan apakah akan mentrasfer dana sebesar USD 3,6 miliar atau Rp51,8 triliun atau justru mengurungkan niatnya.

Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Efendi Ari Wibowo

Berita Terkini Lainnya