Ketiga Aktivis Hong Kong Akhirnya Akui Bersalah Atas Tindakannya

Meski demikian, mereka tidak mau tunduk terhadap Tiongkok

Hong Kong, IDN Times - Ketiga aktivis Hong Kong, Joshua Wong, Ivan Lam, dan Agnes Chow, akhirnya mengakui bersalah atas pertemuan yang dinilai melanggar hukum dalam protes besar-besaran pada tahun 2019 lalu. Meski demikian, mereka bertiga tidak mau tunduk terhadap Tiongkok. Bagaimana awal ceritanya?

1. Kemungkinan mereka menghindari hukuman seumur hidup

Ketiga Aktivis Hong Kong Akhirnya Akui Bersalah Atas TindakannyaAktivis Hong Kong, Joshua Wong. (Twitter.com/joshuawongcf)

Dilansir dari BBC, ketiga aktivis Hong Kong kemungkinan menghadapi hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas pertemuan yang dinilai melanggar hukum selama protes besar-besaran yang terjadi pada tahun 2019 lalu. Ketiganya sudah hadir di pengadilan setempat pada hari Senin, 23 November 2020, waktu setempat.

Hukuman pidana selama 5 tahun penjara kemungkinan dihadapi oleh Wong bersama kedua rekannya ini, bukan hukuman seumur hidup karena Tiongkok baru memberlakukan hukuman keras ini dalam UU Keamanan Nasional yang baru disahkan pada bulan Juni 2020 lalu. Aktivis terkemuka ini berencana untuk mengubah pembelaannya setelah berbicara dengan tim hukumnya. Ketiganya telah ditahan hingga 2 Desember 2020 saat mereka akan dijatuhi putusan dari pihak pengadilan.

2. Wong telah mendesak untuk fokus pada orang-orang yang tergabung dalam kelompok Hong Kong 12

Ketiga Aktivis Hong Kong Akhirnya Akui Bersalah Atas TindakannyaAktivis Hong Kong, Joshua Wong. (Twitter.com/joshuawongcf)

Setelah mengikuti persidangan, Wong telah mendesak orang-orang untuk fokus pada penderitaan kelompok Hong Kong 12, kelompok yang dituduh berusaha melakukan perjalanan secara ilegal ke Taiwan dengan perahu pada Agustus 2020. Lebih dari 10.000 demonstran telah ditangkap karena protes pro-demokrasi Hong Kong dan sebagian besar diantaranya atas tuduhan kerusuhan dan pertemuan yang tidak sah. Menurut Wong, dalam 3 pekan terakhir setidaknya ada 23 aktivis, jurnalis, dan anggota dewan telah ditangkap karena kasus yang sama.

Itu terjadi di tengah penangkapan lebih lanjut di bawah penindasan Hong Kong dan Tiongkok terhadap para pembangkang, serta surat-surat yang mencurigakan yang dikirim oleh 12 aktivis yang telah ditahan. Sebanyak 31 orang telah ditangkap berdasarkan UU Keamanan Nasional yang diberlakukan oleh Tiongkok pada akhir bulan Juni 2020 lalu dengan melarang berbagai tindakan seperti hasutan, pemisahan diri, kolusi asing, dan terorisme.

Baca Juga: Genjot Bisnis Logistik, Garuda Buka Rute Kargo Denpasar-Hong Kong 

3. Awal dari masalah protes besar-besaran yang terjadi di Hong Kong

Ketiga Aktivis Hong Kong Akhirnya Akui Bersalah Atas TindakannyaProtes besar-besaran yang terjadi di Hong Kong. (Twitter.com/joshuawongcf)

Merupakan bekas jajahan dari Inggris, Hong Kong telah diserahkan kembali ke Tiongkok pada tahun 1997 lalu setelah 100 tahun lamanya berada di bawah kekuasaan Inggris. Itu seharusnya menjamin kebebasan tertentu untuk wilayah itu, termasuk kebebasan berkumpul dan berbicara, peradilan independen, dan beberapa hak demokratis yang tidak dimiliki oleh Tiongkok. Para aktivis khawatir bahwa pengaruh Tiongkok yang tumbuh di Hong Kong akan menyebabkan erosi terhadap hak dan kebebasan itu.

Sebagian besar pengamat politik mengatakan bahwa diberlakukannya UU Keamanan Nasional pada tahun ini telah mengonfirmasi ketakutan tersebut serta membuatnya lebih mudah untuk menghukum para demonstran. Inilah yang menjadi awal mula terjadinya demo besar-besaran di Hong Kong dalam beberapa tahun terakhir ini. 

Baca Juga: 4 Anggota Parlemen Hong Kong Pro-Demokrasi Diberhentikan

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya