Parlemen Kanada Setuju Larangan Terapi Konversi LGBT

Praktik terapi konversi selama ini dinilai berbahaya

Jakarta, IDN Times - Parlemen Kanada pada Rabu (1/12) waktu setempat telah memberikan suara bulat terhadap pelarangan praktik terapi konversi LGBT melalui semua tahap tanpa studi atau amandemen selama masa mosi pihak Konservatif. Praktik terapi konversi LGBT dianggap berbahaya sekaligus ditentang oleh pihak medis dan kelompok HAM.

1. Dukungan suara bulat untuk RUU tersebut dinilai mengejutkan pihak lain

Dilansir dari BBC, undang-undang tersebut akan membuat ilegal untuk memiliki anak yang
menjalani praktik atau ada orang yang enggan menjalani praktik tersebut.

Partai Liberal yang dipimpin oleh Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengusulkan
tindakan itu, meskipun pengesahannya memicu tepuk tangan di kedua kubu.

RUU tersebut saat ini harus mendapatkan persetujuan oleh pihak Senat. Dengan demikian telah menjadikannya sebagai RUU pertama yang disahkan oleh DPR Kanada.

RUU itu telah mengusulkan untuk menghilangkan praktik berbahaya di Kanada untuk segala usia, melalui 4 pelanggaran KUHP baru.

Ini mencakup kosakata yang lebih luas tentang apa yang merupakan terapi konversi daripada apa yang coba disahkan oleh pemerintah federal di Parlemen.

Jika disahkan, RUU ini akan menjadikannya kejahatan yang dapat membawa pelaku divonis hingga 5 tahun penjara untuk menyebabkan orang lain menjalani terapi konversi.

Selain itu, RUU setebal 11 halaman itu juga berusaha mengkriminalisasi promosi, iklan, atau
keuntungan dari penyediaan praktik tersebut, dengan mereka yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran ini menghadapi hukuman 2 tahun penjara.

2. Pemimpin Konservatif membebaskan para anggotanya dalam menanggapi RUU itu

Baca Juga: Warga Kanada Tuntut Pembebasan 2 Pria Kanada di China

Pemimpin Konservatif, Erin O'Toole, telah membebaskan para anggotanya untuk menanggapi RUU itu, yang berarti dia tidak mencambuk kaukusnya untuk memilih satu suara atau lain cara.

Pengesahan RUU dengan cara ini berarti bahwa tidak setiap anggota parlemen harus berdiri dan mengambil posisi seperti yang dilakukan dalam pemungutan suara.

Anggota parlemen Konservatif, Rob Moore, adalah orang yang mengajukan mosi dan meminta agar RUU itu langsung masuk ke Senat.

Ketika Ketua DPR Kanada, Anthony Rota, mengatakan bahwa dia menyatakan mosi tersebut
dilakukan, anggota parlemen berdiri dengan tepuk tangan meriah dan mereka yang bertanggung jawab atas RUU di pihak pemerintah pergi ke seberang ruangan untuk berjabat tangan dan memeluk rekan-rekan dari kubu Konservatif.

Menteri Kehakiman Kanada, David Lametti, mengatakan ini merupakan hari terbaik setelah
mendapatkan dukungan oleh beberapa anggota parlemen LGBTQ2S+ setelah keputusan itu.

"Jelas ada orang-orang di kubu Konservatif yang menjalankan banyak kepemimpinan dalam masalah ini serta saya berterima kasih kepada mereka secara tulus. Mereka telah melakukan hal yang sangat penting bagi warga Kanada dan ini yang bisa kita lakukan ketika pihak DPR bekerja sama," ungkap pernyataan dari Lametti yang dilansir dari Ctvnews.ca.

3. Sebelum Kanada, Selandia Baru telah melakukan hal serupa terlebih dahulu

Parlemen Kanada Setuju Larangan Terapi Konversi LGBTIlustrasi perayaan komunitas LGBT. (Pixabay.com/gagnonm1993)

Jauh sebelum Kanada, pada akhir Juli 2021 lalu, Selandia Baru telah memperkenalkan
undang-undang yang mengusulkan pemberian hukuman penjara selama 5 tahun untuk praktik terapi konversi LGBT.

Menurut Menteri Kehakiman Selandia Baru, Kris Faafoi, dalam sebuah pernyataan bahwa
langkah-langkah yang diusulkan bertujuan untuk mengakhiri praktik semacam itu, yang tidak berhasil, secara luas didiskreditkan, dan menyebabkan kerugian.

"Praktik konversi tidak memiliki tempat di Selandia Baru modern ini. Mereka didasarkan pada keyakinan salah bahwa orientasi seksual, identitas gender, atau ekspresi gender seseorang rusak dan perlu diperbaiki," ungkap pernyataan dari Faafoi saat itu yang dilansir dari Reuters.com.

Ia juga menambahkan profesional kesehatan, pemuka agama, dan pembela HAM di Selandia Baru dan di luar negeri telah berbicara menentang praktik semacam ini yang dinilai berbahaya dan berpotensi melanggengkan prasangka, diskriminasi, dan pelecehan terhadap anggota komunitas LGBT.

Dalam RUU yang diusulkan saat itu, siapa pun yang melakukan praktik konversi pada orang yang masih berusia di bawah 18 tahun atau pada seseorang dengan kapasitas pengambilan keputusan yang terganggu, akan dikenakan hukuman penjara hingga 3 tahun.

Selain itu, praktik konversi LGBT yang menyebabkan kerugian serius terancam penjara hingga 5 tahun.

Baca Juga: Longsor dan Banjir Putus Akses ke Pelabuhan Terbesar Kanada

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya