Pemilik Kapal Ever Given Nilai Otoritas Kanal Terusan Suez Bersalah

Peristiwa kemacetan di Terusan Suez terjadi Maret 2021 lalu

Kairo, IDN Times - Pemilik kapal kontainer Ever Given yang sempat memblokir wilayah Terusan Suez menuding pihak otoritas kapal bersalah atas landasannya karena membantah penahanan kapal dan klaim kompensasi pada hari Sabtu, 22 Mei 2021, waktu setempat. Peristiwa tersebut sebelumnya terjadi pada bulan Maret 2021 lalu. Bagaimana awal ceritanya?

1. Sebuah rekaman dari kapal telah diajukan ke pengadilan demi menujukkan bukti

Pemilik Kapal Ever Given Nilai Otoritas Kanal Terusan Suez BersalahIlustrasi pengadilan. (Unsplash.com/davidveksler)

Dilansir dari The Guardian, sebuah ruang banding di Pengadilan Ekonomi Ismailia mengadakan sidang pada hari Sabtu, 22 Mei 2021, waktu setempat atas penahanan kapal, yang ditegakkan Otoritas Terusan Suez (SCA) setelah naik banding oleh pemilik kapal serta klaim keuangan yang dikeluarkan pihak SCA. Pengacara yang mewakili Shoei Kisen (pemilik kapal) berpendapat bahwa SCA telah bersalah karena mengizinkan kapal memasuki jalur air di tengah cuaca buruk serta menambahkan bahwa pihak berwenang gagal membuktikan kesalahan apapun oleh kapal.

Rekaman dari kapal yang diajukan ke pengadilan setempat menunjukkan ketidaksepakatan antara pilot SCA dan pusat kendali mengenai apakah kapal itu harus memasuki kanal. Pengacara tersebut mengatakan kapal itu seharusnya disertai dengan setidaknya dua kapal tunda yang sesuai dengan ukuran kapal, akan tetapi hal ini tidak terjadi. Pihak SCA tidak segera menanggapi permintaan komentar, tetapi secara terbuka membantah bahwa mereka bersalah.

Pengacara Shoei Kisen juga berpendapat bahwa penahanan kapal Ever Given secara hukum cacat dan bahwa pekerjaan untuk melepas sebuah kapal bukanlah operasi penyelamatan dalam arti hukum yang tepat, yang berarti SCA tidak dapat mmeminta kompensasi untuk operasi semacam itu. Ia juga mengklaim kompensasi sebesar 100 ribu dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp1,43 miliar sebagai kompensasi awal kerugian terkait penahanannya.

2. Awal April 2021 lalu, Kepala Otoritas Kanal setempat menilai jumlah kompensasi tersebut telah memperhitungkan dari semua aspek

Pemilik Kapal Ever Given Nilai Otoritas Kanal Terusan Suez BersalahIlustrasi uang Dolar Amerika Serikat. (Unsplash.com/sharonmccutcheon)

Pada awal bulan April 2021 lalu, pemerintah Mesir telah mengharapkan dana kompensasi sebesar lebih dari 1 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp14,3 triliun setelah kapal Ever Given memblokir wilayah Terusan Suez selama seminggu. Dia juga memperingatkan kapal dan muatannya tidak akan diizinkan meninggalkan Mesir jika masalah kerusakan sampai dilaporkan ke pengadilan. Kepala Otoritas Kanal Terusan Suez, Letnan Jenderal Ossama Rabei, mengatakan bahwa jumlah tersebut telah memperhitungkan operasi penyelamatan, biaya lalu lintas yang macet, dan kehilangan biaya transit selama seminggu tersebut.

Rabei menyebut itu merupakan hak negaranya tanpa menyebutkan siapa yang akan bertanggung jawab dalam membayar kompensasi. Dia juga menambahkan bahwa hubungan pemilik kapal dengan otoritas kanal setempat memiliki hubungan yang baik. Sebelumnya, manajer teknis kapal, Bernard Schulte Shipmanagement, mengatakan bahwa awak kapal bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan mereka tentang apa yang menyebabkan kapal kandas serta bahwa penyelidik SCA telah diberikan akses ke Perekam Data Pelayaran, yang juga dikenal sebagai kotak hitam kapal.

Baca Juga: 5 Fakta Kapal Ever Given yang Terjebak di Terusan Suez

3. Sejak masalah yang terjadi di Terusan Suez, tarif angkutan peti kemas telah melonjak menjadi 10 persen ke level tertinggi baru

Pemilik Kapal Ever Given Nilai Otoritas Kanal Terusan Suez BersalahSebuah kapal pengangkut barang Ever Given telah menghebohkan dunia setelah memblokir wilayah Terusan Suez pada bulan Maret 2021 lalu. (Twitter.com/CompanyDjibouti)

Pengiriman global masih mengalami konsekuensi setelah kapal Ever Given memblokir wilayah Terusan Suez serta membereskan masalah kemacetan kargo sejak tanggal 23 Maret 2021 lalu. Bahkan sebelum peristiwa tersebut, pengiriman global sudah menghadapi gangguan yang disebabkan oleh situasi pandemi COVID-19. Sejak masalah pemblokiran oleh kapal Ever Given, tarif angkutan peti kemas justru melonjak lebih dari 10 persen ke level tertinggi baru.

Hal ini telah memaksa perusahaan untuk menggunakan angkutan udara yang jauh lebih mahal serta transportasi kereta api yang jauh lebih lambat dan oleh karena itu juga, rantai pasokan global masih tersendat. Menurut Shanghai Shipping Exchange, tarif pengiriman spot untuk peti kemas menuju ke Pantai Barat Amerika Serikat dari Shanghai, Tiongkok, meningkat menjadi 4.432 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp63,6 juta untuk setiap peti kemas berukuran 40 kaki. Untuk kontainer yang menuju Pantai Timur Amerika Serikat mengalami kenaikan menjadi 5.452 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp78,3 juta untuk setiap kontainter berukuran 40 kaki.

Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak survei dimulai pada tahun 2009 lalu. Tarif kargo untuk peti kemas tujuan Eropa adalah 4.187 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp60,1 juta untuk setiap peti kemas berukuran 20 kaki, yang artinya mengalami kenaikan lebih dari 10 persen dari akhir Maret 2021 lalu. 

Baca Juga: Sejarah Terusan Suez, Tempat Kandasnya Kapal Ever Given

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya