Selandia Baru Umumkan Proposal Pelarangan Merokok

Sebelumnya, Selandia Baru memilih ganja berstatus ilegal

Wellington, IDN Times - Pemerintah Selandia Baru telah mengumumkan proposal untuk melarang merokok bagi generasi berikutnya pada hari Jumat, 16 April 2021, waktu setempat. Sebelumnya, Selandia Baru juga memilih untuk tidak melegalkan penggunaan ganja. Bagaimana awal ceritanya?

1. Rencana tersebut mencakup peningkatan secara bertahap dari usia legal merokok

Selandia Baru Umumkan Proposal Pelarangan MerokokIlustrasi berhenti merokok. (Pixabay.com/diema)

Dilansir dari The Guardian, Selandia Baru telah mengumumkan serangkaian proposal yang bertujuan untuk melarang merokok bagi generasi berikutnya serta mendekatkan Selandia Baru ke tujuan bebas merokok pada tahun 2025 ini. Rencana tersebut mencakup peningkatan bertahap dari usia legal merokok, yang dapat meluas ke larangan penjualan rokok dan produk tembakau kepada siapapun yang lahir setelah tahun 2004, membuat merokok secara efektif ilegal bagi generasi tersebut. Yang juga dipertimbangkan adalah penurunan yang signifikan pada tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam produk tembakau, larangan filter, penetapan harga minimum untuk tembakau, dan pembatasan lokasi di mana tembakau dan rokok dapat dijual.

Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru, Dr. Ayesha Verrall, pada hari Kamis, 15 April 2021, waktu setempat mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan pendekatan baru. Ia juga menambahkan sekitar 4.500 warga Selandia Baru meninggal setiap tahun akibat tembakau dan pihaknya perlu membuat kemajuan yang dipercepat untuk dapat mencapai tujuan tersebut dan bisnis seperti biasa tanpa program pengendalian tembakau tidak akan membawa ke arah sana. Usulan tersebut telah disambut baik oleh sejumlah organisasi kesehatan masyarakat setempat.

2. Akan tetapi, rencana tersebut berpotensi menghadapi kritik dari berbagai pihak

Selandia Baru Umumkan Proposal Pelarangan MerokokIlustrasi Rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Rencana tersebut juga menghadapi kritik atas potensi konsekuensi yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan kebangkrutan yang dihadapi bagi pemilik toko kecil serta adanya kemungkinan perluasan pasar gelap tembakau. Pemerintah Selandia Baru mengakui bahwa ini adalah resiko dalam dokumen yang menguraikan proposal, dengan bukti menunjukkan bahwa jumlah produk tembakau yang diselundupkan ke Selandia Baru telah meningkat secara substansial dalam beberapa tahun terakhir serta kelompok kriminal terorganisir yang terlibat dalam penyelundupan skala besar.

Partai politik sayap kanan, partai ACT, mengatakan menurunkan kandungan nikotin dapat mengakibatkan perokok membeli dan merokok lebih banyak. Menurut juru bicara dari partai ACT bidang pembangunan sosial dan anak-anak, Karen Chhour, mengatakan bahwa perokok Selandia Baru yang paling tidak mampu akan membelanjakan lebih banyak untuk kebiasaan mereka dan pada gilirannya merugikan orang-orang di sekitar mereka jika pemerintah mengamanatkan lebih rendah nikotin. 

Langkah tersebut juga memicu pertanyaan tentang sejauh mana pemerintah Selandia Baru harus ikut campur tangan dalam kehidupan masyarakat. Merokok menyebabkan 1 dari 4 kematian akibat kanker di Selandia Baru, serta sekitar setengah juta warga Selandia Baru merokok setiap hari. Efeknya paling terasa di antara suku Maori, yang merupakan penduduk asli Selandia Baru, di mana para wanita suku Maori merokok tertinggi di Selandia Baru dengan sekitar 30 persen setiap harinya.

Penyakit kanker merupakan penyakit utama kematian sebagian besar wanita suku Maori serta penyebab utama kedua bagi pria suku Maori.

Baca Juga: Dukung Hak Perempuan, Selandia Baru Beri Cuti Keguguran

3. Bulan November 2020 lalu, Selandia Baru memilih untuk tidak melegalkan ganja

Selandia Baru Umumkan Proposal Pelarangan MerokokIlustrasi ganja. (Pixabay.com/NickyPe)

Pada bulan November 2020 lalu, sebagian besar warga Selandia Baru telah memilih untuk tidak melegalkan ganja dalam referendum yang melukiskan potret sebuah negara yang sangat terpecah atas kebijakan narkoba. Perolehan suara "Tidak" unggul dalam perolehan suara sebesar 50,7 persen, sedangkan suara "Ya" mencapai 48,4 persen suara, dan sisanya abstain. Dalam referendum yang bersifat tidak mengikat, para pemilih diminta untuk memutuskan apakah mereka ingin mengesahkan RUU yang akan melegalkan ganja serta mengatur bagaimana ganja digunakan dan dijual.

Ini termasuk memproduksi dan menjual ganja segar dan kering, termasuk tanaman dan benih, untuk orang berusia di atas 20 tahun. Perubahan itu juga akan memberlakukan pembatasan yang lebih ketat daripada aturan seputar penjualan alkohol dan tembakau. Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, sebelumnya telah berulang kali menolak menyatakan posisinya tentang ganja tetapi mengatakan dia akan memberi tahu publik bagaimana dia telah memilih setelah hasilnya dirilis.

Baca Juga: Selandia Baru Naikkan Upah Minimum di Tengah Pandemik

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya