Tiongkok Berencana Berantas Polusi Plastik Secara Bertahap

Pemerintah setempat kewalahan dalam mengendalikan sampah ini

Beijing, IDN Times - Tiongkok berencana melakukan pemberantas polusi plastik yang dilakukan secara bertahap. Bahkan, karena banyaknya tumpukan sampah plastik di negaranya, pemerintah setempat justru kewalahan dalam menangani masalah ini. Bagaimana awal ceritanya?

1. Tempat sampah berukuran 100 lapangan sepakbola justru sudah penuh tumpukan sampah plastik

Tiongkok Berencana Berantas Polusi Plastik Secara BertahapIlustrasi sampah plastik. (Pixabay/RitaE)

Dilansir dari CNN, Tiongkok akan melakukan langkah-langkah dalam memberantas polusi plastik secara bertahap di seluruh wilayahnya. Kantong plastik sekali pakai akan dilarang di kota-kota besar pada tahun 2020 dan akan dilarang di seluruh wilayah, baik kota kecil maupun kota besar, pada tahun 2022 ini. Tiongkok sendiri selama bertahun-tahun telah berjuang dalam menangani sampah plastik yang digunakan oleh 1,4 miliar warganya.

Bahkan, tempat sampah yang berukuran 100 kali lapangan sepakbola dikabarkan sudah penuh. Hal inilah yang mendasari pemerintah Tiongkok untuk mengambil langkah ini demi mencegah penumpukan sampah plastik yang lebih banyak lagi.

2. Tahun 2017 lalu, Tiongkok sudah mengumpulkan sebanyak 215 juta ton sampah plastik limbah rumah tangga

Tiongkok Berencana Berantas Polusi Plastik Secara BertahapIlustrasi tumpukan sampah plastik. (Pixabay/Ben_Kerckx)

Pada tahun 2017 lalu, Tiongkok telah mengumpulkan sebanyak 215 juta ton limbah rumah tangga berbahan sampah plastik. Akan tetapi, total angka nasional untuk didaur ulang justru tidak tersedia. Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional pada hari Minggu, 19 Januari 2020, mengeluarkan kebijakan baru yang akan dilaksanakan pada 5 tahun ke depan.

Kantong plastik akan dilarang di seluruh kota di Tiongkok pada tahun 2022, dikecualikan untuk plastik yang berasal dari pasar tradisional yang menjual produk-produk segar akan diberi waktu hingga tahun 2025. Produksi dan penjualan kantong plastik yang tebalnya kurang dari 0,025 mm juga akan dilarang.

3. Penggunaan kantong plastik sekali pakai secara besar-besaran memiliki dampak buruk pada kehidupan bumi

Tiongkok Berencana Berantas Polusi Plastik Secara BertahapIlustrasi benda-benda plastik. (Pixabay/stux)

Seperti yang diketahui, penggunaan plastik secara besar-besaran memiliki dampak buruk pada kehidupan bumi ini, di mana dengan sekitar 8 juta metrik ton plastik dibuang ke lautan setiap tahunnya. Pemerintah dan beberapa perusahaan di seluruh dunia semakin mencari cara untuk mengurangi pemakaian plastik.

Menurut sebuah studi dari Columbia University dan Zhejiang University pada tahun 2019 lalu, Tiongkok telah memproduksi lebih dari 29 persen produk plastik dunia, yang menjadikannya sebagai produsen plastik terbesar di dunia. Tak hanya itu, Tiongkok menjadi negara bagi konsumsi plastik tertinggi di dunia.

Baca Juga: 5 Bahaya Sampah Elektronik terhadap Kesehatan Manusia

4. Alasan-alasan beberapa negara melarang beredarnya kantong plastik

Tiongkok Berencana Berantas Polusi Plastik Secara BertahapIlustrasi sampah plastik di sekitar pantai. (Pixabay/Noel_Bauza)

Beberapa negara dunia sepakat telah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai demi menjaga keberlangsungan hidup bumi. Namun, inilah alasan-alasan secara lengkap mengenai pelarangan sampah plastik.

  • Kantong plastik tidak hanya mencemari air saja, melainkan juga mencemari tanah sekitar.
  • Kantong plastik terbuat dari sumber yang tidak terbarukan, karenanya sangat berpengaruh besar pada perubahan iklim.
  • Banyak energi yang dibutuhkan dalam produksi kantong-kantong plastik.
  • Kantong plastik tidak bisa rusak.
  • Berbahaya bagi kehidupan liar dan laut.
  • Berbahaya bagi kesehatan manusia.
  • Mahal dan sulit dibersihkan atau dihilangkan dari lingkungan.
  • Adanya biaya eksternal.
  • Tidak mudah didaur ulang.
  • Cenderung bertahan lebih lama atau mungkin selamanya.
  • Jika kita memutuskan melakukan daur ulang plastik, maka bahan-bahan pembuatannya tetap berakhir di lautan dan tempat pembuangan sampah.
  • Berdampak negatif bagi lingkungan karena dapat membuat petakan sampah Great Pacific yang semakin besar setiap menitnya.

5. Beberapa negara di dunia yang telah melarang penggunaan kantong plastik

Tiongkok Berencana Berantas Polusi Plastik Secara BertahapSalah satu sudut di kota Seoul, Myeongdong. unsplash.com/@caitellis

Beberapa negara di dunia terlebih dahulu menerapkan pelarangan kantong plastik sekali pakai. Salah satunya adalah Korea Selatan yang telah menerapkan aturan ini pada awal tahun 2019 lalu. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa jika ada yang masih menggunakan kantong plastik dalam penjualan apapun, maka akan dikenakan denda oleh pemerintah setempat.

Begitu juga dengan salah satu negara di Afrika, Zimbabwe, yang akhirnya memutuskan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai sejak tahun 2017 lalu. Di negara tersebut, denda sebesar 30 dolar Amerika Serikat hingga 5.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 409 ribu hingga Rp 68,2 juta bagi siapa saja yang melanggar aturan ini.

Selain kedua negara tersebut, negara-negara yang menerapkan aturan ini seperti Antigua & Barbuda, Kolombia, Rumania, Senegal, Rwanda, Tunisia, Samoa, Bangladesh, Kamerun, Albania, dan Georgia.

Baca Juga: 5 Inovasi Solutif Ini Bisa Atasi Sampah Plastik di Dunia, Keren Banget

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya