Trump Akhirnya Tandatangani RUU Bantuan COVID-19

Pekan lalu, sebelumnya Trump menolak tandatangan RUU itu

Washington, D.C, IDN Times - Setelah berbagai perundingan yang cukup panjang, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, akhirnya menandatangani RUU bantuan COVID-19 pada hari Minggu, 27 Desember 2020, waktu setempat dan secara otomatis menghindari adanya shutdown pemerintahan. Pada pekan lalu, Trump bersikeras menolak RUU tersebut karena isinya memberikan bantuan uang ke negara-negara lain. Bagaimana awal ceritanya?

1. Saat menandatangani RUU tersebut, Trump dikabarkan sedang berada di Florida, Amerika Serikat

Trump Akhirnya Tandatangani RUU Bantuan COVID-19Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, merayakan hari Natal bersama keluarganya. (Instagram.com/realdonaldtrump)

Dilansir dari BBC, seandainya Trump tetap tidak menandatangani RUU tersebut, maka shutdown di pemerintahan akan dimulai sebagian, kecuali jika pihak legislator meloloskan RUU sementara. Tak hanya sampai di situ, para pengangguran yang diperkirakan mencapai 14 juta orang juga tidak akan memperoleh tunjangan pemerintahan dalam bantuan COVID-19. Kini, keputusan yang diambil oleh Trump belum lama ini menjadi kabar baik bagi seluruh warga Amerika Serikat.

Trump sendiri saat menandatangani RUU tersebut sedang berada di Florida, Amerika Serikat dan belum diketahui alasan mengapa Trump mau menandatangani RUU bantuan COVID-19, padahal sebelumnya Trump bersikeras tidak akan menandatangani jika angka dalam bantuan per individu dinaikkan menjadi 2.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp28,2 juta. Senator Republik, Mitt Romney, mengaku merasa lega dengan keputusan yang diambil oleh Trump di mana RUU tersebut akhirnya disahkan menjadi undang-undang.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden, sudah memperingatkan adanya konsekuensi yang dihadapi jika hal ini urung terlaksana dengan kehancuran perekonomian Amerika Serikat.

2. Senator Partai Republik, Pat Toomey, menilai Trump bisa saja dikenang akan kekacauan negara jika tidak ditandatangani

Trump Akhirnya Tandatangani RUU Bantuan COVID-19Senator Partai Republik, Pat Toomey, saat sedang berpidato di sebuah acara pada bulan Februari 2019 lalu. (Facebook.com/senatortoomey)

Sebelum ditandatangani, senator dari partai Republik lainnya, Pat Toomey, mengatakan dia memahami bahwa Trump ingin dikenang karena mengadvokasi cek besar, tetapi bahayanya adalah dikenang akan kekacauan dan kesengsaraan para penduduk serta perilaku tidak menentu. Ia juga menambahkan untuk jalan terbaiknya dengan menandatangani RUU ini dan kemudian mengajukan kasus untuk undang-undang berikutnya. Hal yang sama juga digaungkan oleh Gubernur Maryland dari partai Republik, Larry Hogan, yang mengkritik respons Trump dan upayanya dalam membatalkan hasil akhir Pemilu Presiden Amerika Serikat beberapa bulan lalu.

Perwakilan Republik dari Illinois, Adam Kinzinger, menilai terlalu banyak yang dipertaruhkan bagi Trump untuk memainkan permainan politik lama ini. Ia juga merasa tidak mengerti terhadap apa yang Trump lakukan, kecuali itu hanya untuk membuat kekacauan dan menunjukkan kekuatan serta kekesalan akibat kalah dalam Pemilu Presiden. Sejak libur Natal, RUU tersebut tergeletak di meja tanpa adanya tanda tangan Trump, yang sebagian besar menghabiskan waktu liburannya berada di lapangan golf Trump International di West Palm Beach, Florida, Amerika Serikat.

Baca Juga: Donald Trump Ancam Tak Tandatangan Stimulus COVID-19

3. Dalam RUU tersebut memungkinkan para pekerja kontraktor independen, wiraswasta, pekerja lepas, serta para pekerja hiburan mendapatkan tunjangan selama 39 minggu ke depan

Trump Akhirnya Tandatangani RUU Bantuan COVID-19Ilustrasi uang Dolar Amerika Serikat. (Pixabay.com/PublicDomainPictures)

Dalam RUU tersebut, paket bantuan COVID-19 mencakup dua program yang merupakan bagian dari perluasan bersejarah sistem pengangguran negara yang diberlakukan pihak Kongres sebagai bagian dari Undang-Undang CARES senilai 2 triliun dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp28.286,1 triliun pada akhir Maret 2021. Program tersebut juga memungkinkan para pekerja kontraktor independen, wiraswasta, pekerja lepas, serta pekerja hiburan mendapatkan tunjangan hingga 39 minggu ke depan. Ini juga membuka program bagi mereka yang tidak bisa kerja karena pandemi, termasuk jika mereka atau anggota keluarga sakit, dalam masa karantina, serta sekolah anak-anak sedang tutup.

Tak sampai di situ, program kompensasi juga memberikan tambahan 13 minggu tunjangan yang dibayarkan secara federal kepada mereka yang kehabisan pembiayaan negara, yang biasanya berlangsung selama 26 minggu. Dalam RUU tersebut, ada juga tambahan 600 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp8,4 juta seminggu dalam pembayaran federal, yang berakhir pada akhir Juli 2021 ini. Kesepakatan stimulus baru memperpanjang dua program selama pandemi COVID-19 hingga 11 minggu ke depan.

Paket bantuan juga memperpanjang perlindungan penggusuran hingga 31 Januari 2021 dan memberikan bantuan sewa senilai 25 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp353,5 miliar bagi mereka yang kehilangan sumber pendapatan selama pandemi. 

Baca Juga: Donald Trump Ancam Tak Tandatangan Stimulus COVID-19

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya