Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) menjatuhkan sanksi kepada Meta, perusahaan induk Facebook, pada Senin (28/11/2022). Ini dilakukan karena Meta terbukti bersalah dalam kasus kebocoran data pengguna di negaranya.
Kejadian ini menandai empat kalinya perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) itu mendapatkan sanksi dari Irlandia dalam satu tahun terakhir. Pada April 2021, DPC telah menerapkan denda lantaran Meta dan anak perusahaannya melakukan pelanggaran.