Jakarta, IDN Times - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di kawasan Asia Tenggara akhir-akhir ini makin marak. Mayoritas mereka terjerat dalam skema online scam yang menawarkan lowongan pekerjaan, seperti di Myanmar, Kamboja, Thailand, Laos, Vietnam dan Filipina.
Warga Negara Indonesia (WNI) pun menjadi korbannya. Menurut data per Mei 2023, dalam 3 tahun terakhir, Kementerian Luar Negeri RI sudah berhasil menyelamatkan 1.481 WNI yang terjebak dalam online scam tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa deklarasi ASEAN soal TPPO yang disahkan pada KTT ASEAN ke-42, bulan lalu di Labuan Bajo, bisa membantu ASEAN dalam menangani kasus ini.
“Dalam pelaksanaan bilateralnya, tentu akan bisa menjadi rujukan karena ini kan komitmen tingkat tinggi antara kepala negara untuk melakukan penanganan TPPO,” kata Judha, dikutip dari ANTARA, Senin (12/06/2023).