Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KemenPPPA: Negara Bertanggung Jawab Lindungi PMI dari Perdagangan Orang

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan selain memfasilitasi penempatan, negara juga bertanggung jawab terhadap perlindungan pekerja migran yang sedang bekerja di luar negeri, baik dari penempatan skema G to G (Government to Government), melalui PMI, maupun perseorangan.

Hal ini disampaikan Sekretaris KemenPPPA Pribudiarta N Sitepu saat hadiri Pelepasan 300 PMI Penempatan G to G ke Korea Selatan. Perlindungan perlu dilakukan mulai dari sebelum penempatan, saat penempatan, hingga kembali lagi ke tanah air setelah penempatan.

"Saya juga berpesan, kita sebagai bangsa Indonesia memiliki sumber daya manusia yang berkualitas tidak kalah bersaing dengan negara lain, sehingga tidak mengalami kesulitan untuk beradaptasi dimanapun kita berada dan dalam kondisi apapun. Kita harus percaya diri dan gunakanlah kesempatan untuk bekerja di luar negeri dengan sebaik-baiknya untuk menambah pengalaman, wawasan, dan pengetahuan kita dalam banyak hal," ujar Pribudiarta dalam keterangannya, dilansir Rabu (10/5/2023).

1. Perlu waspada dengan fenomena maraknya kasus perdagangan orang

Polda Jatim gelar konpers ungkap kasus TPPO, Kamis (25/11/2021). IDN Times/ Ardiansyah Fajar.

Dia mengatakan, di balik kerja sama antar negara, Indonesia perlu waspada dengan fenomena maraknya kasus perdagangan orang saat ini, terutama melalui perekrutan pekerja migran.

Saat ini, para pelaku perdagangan orang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.

"Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi hal yang penting bagi para calon PMI. Selaku Ketua Harian GT PP TPPO, KemenPPPA berharap komunikasi yang baik antara Kementerian PPPA dengan BP2MI dalam melakukan sinergi program dan kegiatan dalam rangka perlindungan terhadap pekerja migran agar tidak terjebak dalam TPPO dapat semakin kita kuatkan. Pemberantasan perdagangan orang perlu kita lakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari penguatan program pencegahan agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi dan tidak mudah terjebak dalam perdagangan orang," ujar Pribudiarta.

2. Skema G to G ini mencegah PMI berangkat bekerja ke luar negeri secara unprosedural

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meninjau 5.276 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Tanah Air. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Dia berharap calon PMI yang akan berangkat untuk bekerja ke Korea Selatan dapat bekerja dengan baik, serta dapat terpenuhi hak-haknya selama bekerja di luar negeri. Dia juga membahas bagaimana kerja Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) dalam menempatkan dan memberikan perlindungan bagi pekerja migran.

"Penempatan PMI dengan skema G to G ini salah satunya dapat mencegah masyarakat untuk berangkat bekerja ke luar negeri secara unprosedural sehingga mudah terjebak menjadi korban perdagangan orang. Selain itu, saya berharap perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri dapat meningkatkan kepekaan dalam memberikan perlindungan kepada PMI yang ada di sana serta meningkatkan kualitas layanannya dalam menjamin hak-hak warga negara kita di luar negeri," kata Pribudiarta.

Dia juga mengingatkan fungsi layanan penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan, termasuk juga untuk PMI, KemenPPPA menyediakan layanan pengaduan SAPA129 yang dapat dihubungi oleh masyarakat apabila melihat, mendengar atau mengalami kekerasan seksual melalui Call Center 129 atau nomor Whatsapp pada 08111-129-129.

3. Upaya memotong mata rantai penempatan ilegal PMI

Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Benny Rhamdani saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO). (dok. KemenPPPA)

Sementara Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Benny Rhamdani mewanti-wanti agar PMI tidak menjadi alat dan terjerumus perbudakan. Apalagi menjadi objek eksploitasi rentenir dan jadi alas kaki para bandit. Di era ini, dia mengatakan BP2MI telah bersih-bersih dari pungutan, hingga praktek calo.

Benny mengatakan Indonesia telah menjalin kerjasama dengan beberapa negara untuk penempatan tenaga kerja seperti Jepang, Jerman, dan Korea Selatan. Untuk penempatan di Korea Selatan, dari tahun 2021 sampai dengan 2023 terdapat peningkatan jumlah tenaga kerja yang ditempatkan dengan skema G to G Korea Selatan.

"Ini merupakan salah satu upaya mengubah cara pandang publik yang sebelumnya sangat buruk terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sekaligus memotong mata rantai penempatan ilegal PMI. Para calon PMI yang telah terpilih melalui seleksi ini sudah diberikan pembekalan dan pelatihan sesuai dengan bidang kerja mereka masing-masing. Besar harapan agar kedepannya sinergi dan kolaborasi terus dilakukan untuk menyukseskan tujuan kita bersama yakni kesejahteraan para PMI," ujar Benny.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us