Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
unsplash.com/Rachit Tank

New Delhi, IDN Times - Kementerian Urusan Perempuan dan Perkembangan Anak India sedang menggodok amandemen Undang-undang Penggambaran Tidak Tepat Terhadap Perempuan. Mereka menilai sekarang saatnya untuk mengatur cara orang-orang mendeskripsikan perempuan melalui beragam media sosial.

1. Pelecehan bisa terjadi di dunia maya

unsplash.com/Rachit Tank

Dilansir dari India Times, pihak kementerian mendapatkan rekomendasi dari Komisi Nasional untuk Perempuan India terkait pentingnya mengikuti pola komunikasi masyarakat seiring dengan majunya teknologi.

Mereka melihat bahwa pelecehan perempuan tak hanya bisa terjadi di dunia nyata, tapi juga di dunia maya. Oleh karena itu, amandemen tersebut nantinya akan merambah bagaimana orang-orang menggambarkan perempuan melalui medium yang selama ini belum dijangkau.

2. Pengguna WhatsApp dan Instagram diharapkan lebih waspada

Editorial Team

Tonton lebih seru di