Jakarta, IDN Times - Bila di Indonesia pernikahan bisa terjadi setiap tahun, maka situasi bertolak belakang terjadi di Jepang. Lantaran angka pernikahan tergolong rendah di Negeri Sakura, pemerintah sampai harus mengeluarkan insentif bagi millennial yang bersedia menikah.
Dikutip dari laman Japan Times, Rabu, 23 September 2020, nominal insentif yang akan diberikan bagi pasangan yang baru menikah mencapai 600 ribu Yen atau setara Rp84,9 juta. Diharapkan dengan insentif itu, pasangan millennial yang baru menikah bisa menggunakannya untuk membayar sewa apartemen di Jepang.
Aturan itu mulai berlaku bagi pasangan muda-mudi yang menikah setelah April 2021. Seorang sumber dari kantor kabinet menteri di Jepang mengatakan kebijakan ini ditempuh sebagai salah satu cara mengatasi rendahnya tingkat kelahiran bayi di Negeri Sakura. Menurut data yang dikutip Japan Times, pada 2019 lalu, angka kelahiran hanya mencapai 865 ribu.
Apa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan muda agar bisa memperoleh insentif tersebut?