Ilustrasi palu pengadilan. (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)
Kedutaan Besar AS di Moskow mengutuk hukuman tersebut dan menentang tuduhan tersebut sebagai sepenuhnya salah dan tidak berdasar.
“Penuntutan pidana terhadap Shonov hanya menggarisbawahi kampanye intimidasi yang semakin gencar dilakukan pemerintah Rusia terhadap warga negaranya sendiri,” kata kedutaan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Associated Press.
Shonov didakwa berdasarkan pasal baru yang mengkriminalkan kerja sama secara rahasia dengan negara asing, organisasi asing atau internasional untuk membantu kegiatan mereka yang jelas-jelas ditujukan terhadap keamanan Rusia.
Kritikus Kremlin dan pembela hak asasi manusia mengatakan, pasal itu sangat luas sehingga dapat digunakan untuk menghukum siapa pun Rusia yang memiliki hubungan dengan pihak asing. Aturan itu menetapkan pihak yang bersalah dapat dihukum hingga delapan tahun penjara.