Jakarta, IDN Times - Nikaragua, pada Jumat (13/2/2026), menetapkan visa ke 128 negara di dunia, termasuk Kuba, Venezuela, China, Iran, Haiti, dan negara-negara Afrika. Langkah ini menyusul tekanan dari Amerika Serikat (AS) untuk memperketat arus migrasi. .
Dilansir EFE, kebijakan ini sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri Nikaragua, Maria Amelia Coronel dan Direktur Jenderal Migrasi dan Imigrasi, Juan Emilio Rivas. Dengan ini, warga dari 128 negara tersebut harus memperoleh visa kategori C untuk masuk Nikaragua.
Sebulan lalu, AS sudah mendesak Nikaragua membebaskan seluruh tahanan politik tanpa terkecuali. Washington juga menolak adanya penangkapan oposisi lain di Nikaragua.
