Jakarta, IDN Times - Seorang dokter Suriah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Jerman atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia dituduh melakukan penyiksaan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai lawan rezim Bashar al-Assad di rumah sakit militer Suriah pada awal perang saudara di negara tersebut.
Pengadilan Tinggi Regional Frankfurt, pada Senin (16/6/2025), menyatakan bahwa Alaa Mousa, yang berusia 40 tahun, bersalah atas dua kasus pembunuhan dan delapan tindakan penyiksaan berat. Hakim ketua, Christoph Koller, menyatakan bahwa dokter tersebut memiliki kecenderungan sadis.
“Yang terpenting, terdakwa menikmati menyakiti orang-orang yang dianggap inferior dan tidak berharga baginya. Tidak ada penyiksa yang bisa merasa aman dari pertanggungjawaban, di mana pun dia berada,” kata Koller, dikutip dari The Guardian.
Sementara itu, Mousa mengaku tidak bersalah dan mengatakan bahwa dirinya merupakan korban konspirasi.