Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi palu hakim (unsplash.com/Wesley Tingey)

Intinya sih...

  • Para tahanan politik alami penyiksaan mengerikan di rumah sakit militer

  • Mousa bantah pernah menyakit pasien, tapi mengakui menyaksikan penyiksaan

  • Jerman gunakan undang-undang yurisdiksi universal untuk adili Mousa

Jakarta, IDN Times - Seorang dokter Suriah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Jerman atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia dituduh melakukan penyiksaan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai lawan rezim Bashar al-Assad di rumah sakit militer Suriah pada awal perang saudara di negara tersebut.

Pengadilan Tinggi Regional Frankfurt, pada Senin (16/6/2025), menyatakan bahwa Alaa Mousa, yang berusia 40 tahun, bersalah atas dua kasus pembunuhan dan delapan tindakan penyiksaan berat. Hakim ketua, Christoph Koller, menyatakan bahwa dokter tersebut memiliki kecenderungan sadis.

Editorial Team

Tonton lebih seru di