Eks Pemberontak Suriah Dihukum 10 Tahun Bui di Prancis

- Mantan juru bicara pemberontak Islamis Suriah, Majdi Nema, divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan Prancis.
- Nema dinyatakan bersalah karena merekrut anak-anak di bawah umur dan membantu merencanakan kejahatan perang.
- Ini merupakan kali pertama kejahatan yang dilakukan selama perang saudara di Suriah diadili di Prancis dengan menggunakan prinsip yurisdiksi universal.
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Prancis telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang mantan juru bicara pemberontak Islamis Suriah pada Rabu (28/5/2025).
Majdi Nema, mantan juru bicara kelompok pemberontak Jaish al-Islam, dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kejahatan perang, khususnya merekrut anak-anak di bawah umur dan membantu merencanakan kejahatan perang.
“Kami lega. Hari ini keadilan akhirnya ditegakkan, terutama bagi warga Suriah,” kata Marc Bailly, pengacara hak asasi manusia yang mewakili kelompok sipil Suriah, dikutip dari France24.
Sementara itu, Romain Ruiz, salah satu pengacara pembela, menyebut putusan itu cukup sulit dipahami. Ia menambahkan bahwa pihak pembela sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
1. Ditangkap di kota Marseille pada awal 2020
Nema, atau yang juga dengan nama samaran Islam Alloush, ditangkap di kota selatan Marseille pada Januari 2020. Pria kelahiran 1988 itu melakukan perjalanan ke Prancis pada November 2019 dalam rangka program pertukaran mahasiswa.
Nema didakwa berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan setiap negara manapun mengadili tersangka yang dituduh melakukan kejahatan serius. Ini merupakan kali pertama kejahatan yang dilakukan selama perang saudara di Suriah diadili di Prancis dengan menggunakan prinsip yurisdiksi universal.
2. Jaish al-Islam dituduh melakukan teror terhadap warga sipil di Suriah
Jaish al-Islam adalah salah satu kelompok oposisi utama yang memerangi rezim Bashar al-Assad, yang akhirnya lengser pada Desember 2024. Kelompok ini juga dituduh melakukan teror terhadap warga sipil di wilayah yang dikuasainya.
Nema sendiri dituduh membantu merekrut anak-anak dan remaja untuk bertempur bagi kelompok tersebut. Penangkapannya terjadi setelah kelompok hak asasi manusia, termasuk Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (FIDH), mengajukan tuntutan pidana di Prancis pada 2019 terhadap anggota Jaish al-Islam atas dugaan kejahatan mereka.
FIDH menemukan keberadaan Nema di Prancis saat melakukan penelitian tentang struktur hierarki Jaish al-Islam. Mereka kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang Prancis.
3. 3 pejabat Suriah dijatuhi hukuman seumur hidup tahun lalu
Pada Mei 2024, pengadilan di Paris menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada tiga pejabat keamanan Suriah yang terkait dengan pemerintahan Assad. Ketiganya dituduh berperan dalam penyiksaan dan hilangnya seorang ayah dan anak berkewarganegaraan Prancis di Suriah pada 2013. Mereka diadili secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa, dilansir dari RFI.
Konflik di Suriah meletus pada 2011 akibat penindasan brutal terhadap protes antipemerintah. Sejak itu, lebih dari setengah juta orang tewas dan jutaan lainnya terpaksa mengungsi.