Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Suriah Wajibkan Perempuan Pakai Burkini di Pantai

ilustrasi perempuan mengenakan burkini saat berenang (Myousry6666, CC BY-SA 4.0 <https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0>, via Wikimedia Commons)
ilustrasi perempuan mengenakan burkini saat berenang (Myousry6666, CC BY-SA 4.0 <https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0>, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Aturan baru Suriah mewajibkan perempuan dan laki-laki untuk mengenakan pakaian renang sopan di pantai dan kolam renang umum
  • Pengecualian diberikan untuk hotel berbintang empat ke atas serta pantai dan kolam renang pribadi
  • Masyarakat memiliki respons yang beragam terkait aturan tersebut, namun pemimpin Suriah membantah ingin menjadikan Suriah seperti Afghanistan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah sementara Suriah telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan perempuan untuk mengenakan burkini atau pakaian renang lainnya yang menutupi tubuh di pantai dan kolam renang umum.

Dilansir dari CNN, Kementerian Pariwisata menyatakan bahwa peraturan tersebut dibuat demi kepentingan umum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan standar keselamatan publik dan menjaga kesopanan di ruang publik.

“Pakaian renang yang lebih sopan diwajibkan di pantai dan kolam renang umum (seperti burkini atau pakaian renang yang menutupi lebih banyak bagian tubuh)," kata Menteri Pariwisata, Mazen al-Salhani, dalam sebuah arahan yang diunggah di Facebook.

Di luar area renang, perempuan juga diwajibkan mengenakan kain penutup atau jubah longgar di atas pakaian renang mereka.

1. Aturan baru ini juga berlaku bagi laki-laki

Menurut peraturan baru ini, laki-laki juga harus mengenakan baju saat sedang tidak berenang, dan dilarang bertelanjang dada di luar area renang.

“Di area publik di luar pantai dan kolam renang, disarankan untuk mengenakan pakaian longgar yang menutupi bahu dan lutut, serta menghindari pakaian yang transparan atau terlalu ketat," demikian arahan dari kementerian.

Meski begitu, pengecualian diberikan untuk hotel berbintang empat ke atas serta pantai dan kolam renang pribadi. Dalam hal ini, pakaian renang ala Barat diperbolehkan, asalkan tetap menghormati norma kesopanan yang berlaku di masyarakat.

Belum jelas sanksi apa yang akan dikenakan bagi mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut, namun kementerian menyatakan bahwa penjaga pantai dan pengawas akan ditugaskan untuk memantau para pengunjung.

2. Respons masyarakat soal aturan pakaian renang

Celine, seorang perempuan dari Idlib, wilayah barat laut Suriah, mengaku tidak keberatan dengan peraturan baru tersebut. Ia menilai bahwa langkah ini memiliki sisi positif dari sudut pandang moral.

"Beberapa orang dan keluarga merasa tidak nyaman melihat atau mengenakan pakaian yang terlalu terbuka, dan saya percaya itu adalah pandangan yang valid," ujarnya, dilansir dari BBC.

Sebaliknya, Rita, yang merupakan warga Damaskus, justru merasa tidak nyaman dengan peraturan tersebut. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak mengatur cara masyarakat berbusana.

"Di wilayah pesisir, perempuan dari berbagai agama datang ke sana dan hingga saat ini kami bebas mengenakan apa yang kami inginkan. Orang-orang religius bisa saja menghindari mereka yang memakai bikini. Tapi undang-undang ini membuat kami takut untuk pergi kemana-mana," jelas Rita.

3. Pemimpin Suriah bantah ingin jadikan Suriah seperti Afghanistan

Pada Desember 2024, pasukan pemberontak Islamis yang dipimpin oleh Ahmed al-Sharaa berhasil menggulingkan rezim Bashar al-Assad, mengakhiri perang saudara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sharaa, yang kini menjabat sebagai presiden sementara Suriah, telah berjanji akan membangun pemerintahan yang inklusif.

Dalam wawancara dengan BBC, Sharaa membantah tudingan bahwa ia ingin mengubah Suriah menjadi seperti Afghanistan, yang sangat membatasi hak-hak perempuan. Sebaliknya, ia menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung pendidikan bagi perempuan.

Pada Maret, pemimpin Suriah itu menandatangani deklarasi konstitusi yang menetapkan pemerintahan berbasis Islam selama masa transisi lima tahun. Deklarasi tersebut juga menjamin hak-hak perempuan serta kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us