Kawsar Ahmad didakwa dengan empat kejahatan terhadap kemanusiaan, yaitu perbudakan, memiliki budak, menggunakan budak, dan perdagangan budak. Sementara itu, anaknya, Zeinab Ahmad, menghadapi dua dakwaan, yaitu perbudakan dan penggunaan budak.
Polisi menduga Kawsar pergi ke Suriah pada 2014 bersama keluarganya. Ia diduga ikut membeli seorang budak perempuan seharga 10 ribu dolar AS (Rp173,7 juta). Polisi menyatakan bahwa Kawsar menahan perempuan itu di rumahnya secara sadar. Zeinab juga dituduh ikut menahan budak perempuan di rumah yang sama.
Salah satu korban dari kelompok Yazidi, Sarab, menceritakan pengalamannya pada 2023. Ia diculik oleh ISIS saat berumur 11 tahun dan dibawa ke rumah suami Kawsar, Mohammed Ahmad, saat berumur 13 tahun.
"Saya disuruh tinggal bersama mereka selama tiga hari. Jika hasil kerja saya bagus, mereka akan membeli saya. Saya menjadi budak mereka dan mereka bisa berbuat seenaknya. Hidup saya dikendalikan dan saya merasa tidak berharga," kata Sarab, dilansir The Sydney Morning Herald.
Korban Yazidi lainnya, Tayseer, mengaku ditahan oleh keluarga yang sama selama lebih dari setahun. Ia mengalami perlakuan buruk, termasuk kekerasan seksual yang dilakukan berulang kali oleh Mohammed Ahmad. Kedua korban sudah diperiksa oleh polisi dan bersedia menjadi saksi di pengadilan.