Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sara Rogel (tengah) saat menghadiri konferensi pers pada Selasa (08/06/2021). (twitter.com/hoydia)

San Salvador, IDN Times - Perempuan di El Salvador bernama Sara Rogel yang telah divonis hukuman 30 tahun penjara akhirnya dibebaskan terkait kasus aborsi. Pasalnya Sara Rogel yang saat itu masih berusia remaja mengalami keguguran ketika sedang hamil tetapi ia dituduh dengan sengaja melakukan aborsi. 

Selama ini El Salvador menjadi salah satu negara yang melarang keras aborsi dengan alasan apapun. Maka dari itu, siapapun yang diketahui melakukan aborsi akan dijerat sanksi serupa dengan pembunuhan. 

1. Sara Rogel dibebaskan setelah mendekam hampir 10 tahun di penjara

Pada hari Senin (07/06/2021) Sara Rogel akhirnya dibebaskan setelah disetujui hakim untuk mendapat pembebasan dengan syarat. Sebelumnya Rogel sudah dikenai sanksi kuruangan penjara selama 30 tahun setelah dituding melakukan aborsi dan pembunuhan terhadap janinnya. 

Setelah disetujui untuk pembebasan bersyarat, ia tidak secara langsung dibebaskan karena Jaksa Agung hendak mengajukan tuntutan kembali, namun hal tersebut tidak dilanjutkan. Ketika dibebaskan, Rogel akhirnya kembali bertemu dengan orang tuanya sesaat setelah meninggalkan Tahanan Perempuan di Zacatecoluca yang terletak 68 km dari ibukota San Salvador. 

Sara Rogel dibebaskan saat hendak menyelesaikan 10 tahun masa tahanannya pada Oktober 2022 nanti. Maka nantinya dia harus secara berkala hadir dalam pengadilan dan tidak diperbolehkan meminum alkohol, narkoba atau berinteraksi dengan geng kriminal. Selain itu, ia diharuskan menghadiri dialog orientasi untuk menyesuaikan diri hidup bersama masyarakat, dikutip dari CNN. 

2. Rogel dikenai hukuman atas kasus aborsi dan pembunuhan

Editorial Team

Tonton lebih seru di