San Salvador, IDN Times - Perempuan di El Salvador bernama Sara Rogel yang telah divonis hukuman 30 tahun penjara akhirnya dibebaskan terkait kasus aborsi. Pasalnya Sara Rogel yang saat itu masih berusia remaja mengalami keguguran ketika sedang hamil tetapi ia dituduh dengan sengaja melakukan aborsi.
Selama ini El Salvador menjadi salah satu negara yang melarang keras aborsi dengan alasan apapun. Maka dari itu, siapapun yang diketahui melakukan aborsi akan dijerat sanksi serupa dengan pembunuhan.