Fakta-Fakta Pembakaran Gereja di Pakistan gegara Isu Penistaan Agama

Jakarta, IDN Times - Kerumunan massa merusak delapan gereja dan beberapa rumah setelah adanya tuduhan penistaan terhadap agama Islam di Provinsi Punjab, Pakistan pada Rabu (16/8/2023). Menurut otoritas pemerintah dan penduduk, tuduhan penistaan agama memicu ketegangan antara komunitas Muslim dan Kristen minoritas.
Menurut sebuah laporan polisi, dua orang pria Kristen didakwa oleh polisi setempat di kota Jaranwala dengan tuduhan menodai kitab suci Al-Quran dan melecehkan Nabi Muhammad. Laporan tersebut menyatakan bahwa kedua orang tersebut telah dijerat dengan undang-undang penistaan agama di Pakistan.
Berikut ini fakta-fakta terkait pembakaran gereja di Pakistan!
1.Kerumunan orang juga membakar rumah orang Kristen
Mengutip CNN, Komunitas Kristen Pakistan secara berkala telah menjadi sasaran undang-undang penistaan agama yang ketat di Pakistan. Menurut para aktivis, secara historis undang-undang tersebut telah dimanipulasi untuk menganiaya kaum minoritas dan mengucilkan mereka dari kehidupan publik.
Yasir Talib, seseorang yang bekerja di Pusat Keadilan Sosial, mengatakan bahwa kerumunan orang sudah merusak dan membakar rumah seorang pria Kristen yang dituduh telah membuat komentar yang menghujat Islam. Beberapa gereja termasuk Gereja Katolik, Gereja Bala Keselamatan, Gereja Pentakosta, dan koloni Kristen setempat, juga dirusak dan dibakar.