Mesir Perketat Aturan Visa bagi Warga Sudan yang Lintasi Perbatasan

Peraturan baru itu bertujuan mencegah tindakan ilegal

Jakarta, IDN Times - Mesir telah mewajibkan semua warga negara tetangga Sudan memiliki visa sebelum mereka dapat melintasi perbatasan. Aturan bagi warga negara yang dilanda konflik berdarah sejak pertengahan April tersebut, itu mulai berlaku pada Sabtu (10/6/2023). 

Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan peraturan baru itu merupakan langkah tegas untuk menindak kegiatan ilegal, termasuk penipuan.

Sebelumnya, Mesir membebaskan perempuan Sudan dari segala usia, anak-anak di bawah 16 tahun dan siapa pun di atas 50 tahun dari keharusan mendapatkan visa sebelum masuk ke wilayahnya.

Baca Juga: PBB: Lebih dari 1 Juta Orang Mengungsi akibat Perang di Sudan

1. Persyaratan baru bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal

Kementerian Luar Negeri Mesir menegaskan persyaratan baru itu tidak dibuat untuk mencegah atau membatasi masuknya warga negara Sudan, melainkan untuk menghentikan aktivitas ilegal oleh individu dan kelompok di sisi perbatasan Sudan, yang memalsukan visa masuk untuk mendapatkan keuntungan.

"Mesir telah menyambut lebih dari 200 ribu warga Sudan sejak awal krisis... menambah sekitar lima juta warga Sudan yang sudah hadir (di negara itu sebelum perang)," kata kementerian dalam pernyataannya, dikutip dari France24.

Lebih dari 200 ribu warga Sudan telah melarikan diri ke Mesir sejak konflik meletus dua bulan lalu. Kebanyakan dari mereka masuk melalui penyeberangan darat.

Konflik pecah antara tentara yang dipimpin Jenderal Abdel Fattah al-Burhan dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter yang dipimpin oleh Mohamed Hamdan Daglo. Bentrokan tersebut menewaskan lebih dari 1.800 orang dan memaksa lebih dari 1,9 juta orang lainnya mengungsi.

Baca Juga: PBB: Butuh Rp44 Triliun untuk Bantu Pengungsi Sudan

2. Mesir meyakinkan bahwa prosedur itu dapat dilakukan dengan efisien

Kementerian juga menekankan dalam pernyataannya bahwa konsulat Mesir di Sudan telah dilengkapi dengan perangkat elektronik yang diperlukan agar dapat melaksanakan peraturan tersebut dengan cepat, tepat, dan aman. 

Meski begitu, orang-orang yang telah melakukan perjalanan jauh ke perbatasan Mesir-Sudan mengeluhkan kondisi yang buruk dan waktu tunggu yang lama. Pada Sabtu, dua orang yang mencoba melintasi perbatasan Ashkeit mengatakan mereka telah ditolak karena aturan baru telah berlaku.

"Kami menghabiskan dua malam di wilayah netral dan sekarang mereka mengembalikan kami," kata Sundus Abbas kepada Reuters melalui telepon. "Beberapa orang menolak untuk pergi," tambahnya.

Baca Juga: Menlu Retno: Total 949 WNI Sudah Dievakuasi dari Sudan  

3. Aturan diberlakukan di tengah gencatan senjata

Kebijakan baru tersebut diberlakukan saat gencatan senjata 24 jam mulai berlaku di Khartoum. Hal ini memberikan kesempatan bagi lembaga kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan ke masyarakat.

Gencatan senjata sebelumnya juga telah memungkinkan beberapa akses kemanusiaan, tetapi beberapa lembaga bantuan melaporkan mereka masih terhalang oleh pertempuran, kontrol birokrasi dan penjarahan.

Melansir Al Jazeera, badan bantuan medis Médecins Sans Frontières mengatakan pada hari Sabtu bahwa stafnya telah dihentikan oleh tentara RSF dan diwajibkan untuk membuat pernyataan yang kemudian diedarkan oleh pasukan.

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya