Sudah Dipenjara 48 Tahun, Pria AS Ini Ternyata Tidak Bersalah

Ia menjadi napi terlama di AS yang dibebaskan dari tuduhan

Jakarta, IDN Times - Serang pria di Amerika Serikat (AS) akhirnya dinyatakan tidak bersalah setelah mendekam di penjara selama hampir setengah abad. Ia pun menjadi narapidana terlama di AS yang dibebaskan dari tuduhan.

Glynn Simmons, kini 70 tahun, telah dibebaskan pada Juli setelah hakim memerintahkan sidang baru, yang membuktikan bahwa bukti-bukti penting dalam kasusnya tidak diserahkan kepada pengacaranya. Ia kemudian dinyatakan tidak bersalah pada Selasa (19/12/2023).

"Pengadilan ini menemukan bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa pelanggaran yang menyebabkan Simmons divonis bersalah, dijatuhi hukuman, dan dipenjara... tidak dilakukan oleh Simmons," kata Hakim Distrik Oklahoma County Amy Palumbo dalam putusannya pada Selasa.

Baca Juga: Kardinal Vatikan Dihukum 5 Setengah Tahun Penjara atas Korupsi

1. Simmons didakwa atas pembunuhan pada 1974

Simmons telah menjalani hukuman penjara selama 48 tahun, satu bulan dan 18 hari atas kasus pembunuhan Carolyn Sue Rogers. Korban dibunuh dalam perampokan di toko minuman keras di pinggiran kota Oklahoma City pada 1974.

Simmons berusia 22 tahun ketika dia dan seorang terdakwa lainnya, Don Roberts, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati pada 1975. Hukuman mereka dikurangi menjadi penjara seumur hidup pada 1977 setelah Mahkamah Agung AS mengeluarkan keputusan terkait hukuman mati. 

Simmons bersikukuh bahwa dia tidak bersalah, dengan mengatakan dirinya berada di Louisiana pada saat pembunuhan terjadi. Roberts dibebaskan bersyarat pada 2008.

2. Jaksa penuntut gagal menyerahkan bukti penting dalam kasus Simmons

Hakim Palumbo pada Juli memerintahkan persidangan baru untuk Simmons. Ini terjadi setelah Jaksa Wilayah Vicki Behenna mengatakan bahwa jaksa penuntut gagal menyerahkan bukti dalam kasus tersebut, termasuk laporan polisi yang menunjukkan bahwa seorang saksi mata mungkin telah salah mengidentifikasi tersangka dalam kasus tersebut.

Behenna pada September mengatakan bahwa tidak ada lagi bukti fisik dalam kasus terhadap Simmons, dan mengumumkan bahwa dia tidak akan mengadilinya lagi.

“Ini adalah pelajaran mengenai ketahanan dan keuletan. Jangan sampai ada yang memberitahu Anda bahwa hal itu (pembebasan tuduhan) tidak mungkin terjadi, karena hal itu memang bisa terjadi," kata Simmons dalam konferensi pers singkat setelah keputusan tersebut. 

Baca Juga: Italia Hukum 230 Mafia, Vonis Total hingga 2.200 Tahun Penjara

3. Simmons berhak mendapatkan ganti rugi hingga 2,7 M

Pengacara pembela Joe Norwood pada Rabu (20/12/2023) mengatakan bahwa keputusan hakim tersebut membuat Simmons memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi hingga 175 ribu dolar AS (Rp2,7 miliar). Hal itu juga membuka kesempatan baginya untuk menuntut pemerintah Oklahoma City dan penegak hukum yang terlibat dalam penangkapan dan hukumannya.

Simmons saat ini diketahui sedang berjuang melawan kanker hati. Biaya hidup dan perawatan kemoterapinya selama ini berasal dari sumbangan GoFundMe.

“Glynn harus hidup dari GoFundMe, begitulah cara pria tersebut bertahan hidup saat ini, membayar sewa, membeli makanan." kata Norwood, seraya menambahkan bahwa mendapatkan kompensasi mungkin akan memakan waktu bertahun-tahun, dikutip NPR.

Baca Juga: Pembunuh Kakek 78 Tahun di Bekasi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya