Tentara Turki Dipenjara Maksimum karena Perkosa Pengungsi Afghanistan

Korban dipaksa untuk bungkam

Jakarta, IDN Times - Dua tentara Turki dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 32 dan 37 tahun, karena memperkosa pengungsi Afghanistan pada awal tahun ini.

Menurut laporan media Turki, insiden itu terjadi di provinsi timur Van pada 2 Januari, ketika delapan pengungsi dari Afghanistan ditangkap oleh penjaga perbatasan Turki saat mereka melintasi wilayah perbatasan Iran.

Dua orang tentara yang berinsial A.C.D. and O.K. kemudian memisahkan seorang perempuan berusia 25 tahun dari kelompok tersebut dan memerkosanya. Usai melancarkan aksi tersebut, kedua tentara mengusir perempuan itu kembali ke perbatasan.

Korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang Turki. Kedua tersangka kemudian ditahan dan digiring ke Pengadilan Kriminal Tinggi Van 5.

1. Terdakwa dituntut hukuman maksimal karena menyalahgunaan kekuasaan

Melansir Turkish Minute, dalam sidang di Pengadilan Kriminal Tinggi Van 5, para prajurit mengklaim bahwa hubungan seks itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Namun, korban yang berinsial L.M. mengatakan bahwa mereka berbohong demi menghindari konsekuensi dari kejahatan mereka.

Pengacara dari Kementerian Keluarga dan Kebijakan Sosial Turki, yang mewakili L.M. selama persidangan, menuntut hukuman maksimal bagi para terdakwa atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman penjara 32 tahun 6 bulan kepada A.C.D. atas tuduhan pemerkosaan dan perampasan kebebasan. Sementara O.K. dijatuhi hukuman penjara 37 tahun 1 bulan atas tuduhan yang sama.

Meski persidangan berakhir pada Juni, keputusan pengadilan tersebut diumumkan baru-baru ini.

Baca Juga: PBB: 200 Lebih Eks Tentara Afghanistan Tewas Sejak Taliban Berkuasa

2. Pengungsi dan pencari suaka Afghanistan di Turki mencapai lebih dari 100 ribu orang

Usai Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, jumlah pengungsi Afghanistan di Turki telah meningkat secara signifikan. Badan pengungsi PBB (UNHCR) melaporkan, ada lebih dari 100 ribu pencari suaka dan pengungsi Afghanistan di negara tersebut.

Pihak berwenang Turki bahkan telah mengadopsi kebijakan yang berulang kali mendorong para pengungsi kembali ke Iran atau, dalam beberapa kasus, mendeportasi mereka secara paksa ke Afghanistan.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak migran juga telah melaporkan kasus pelecehan dan penganiayaan oleh otoritas Turki, terutama penjaga perbatasan.

Mengutip Kabul Now, banyak pengungsi menyeberang dari Iran melalui jalur darat yang berbahaya ke Turki. Beberapa dari mereka berusaha menuju Eropa dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

3. Para imigran Afghanistan mengaku tidak memiliki hak di luar negeri

Menurut pembela hak-hak imigran, meningkatnya angka kemiskinan, kesulitan ekonomi, dan kurangnya kesempatan kerja adalah beberapa alasan utama banyak warga Afghanistan meninggalkan negara mereka secara ilegal.

“Selain mengadakan negosiasi diplomatik, para pemimpin Imarah Islam (Taliban) harus menyediakan lapangan kerja dan kehidupan yang stabil bagi warga untuk mencegah migrasi jenis ini,” kata seorang aktivis hak-hak imigran Asifa Stanekzai, dikutip dari TOLO News.

Sementara itu, para imigran Afghanistan di Pakistan, Iran, Turki, dan negara-negara lain mengungkapkan bahwa kondisi hidup mereka begitu buruk dan mereka tidak memiliki akses ke kewarganegaraan, pendidikan, pekerjaan yang sesuai, dan hak-hak lainnya.

“Sayangnya, migran Afghanistan sekarang tidak memiliki hak apa pun yang harus ditegakkan oleh negara atau organisasi mana pun. Setiap hari kita melihat bahwa di Pakistan, Iran, negara-negara Eropa atau negara lain, migran Afghanistan dipukuli oleh polisi atau orang lain,” kata Faizullah Turk, imigran Afghanistan di Pakistan.

Baca Juga: Terbaru, Taliban Larang Partai Politik Beroperasi di Afghanistan

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya