Jakarta, IDN Times - Aparat gabungan Filipina membongkar sindikat perjudian daring tanpa izin di wilayah selatan negara tersebut pada Jumat (2/10/2026). Operasi penertiban ini berhasil meringkus 244 warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan kejahatan siber.
Biro Imigrasi Filipina secara resmi mengumumkan pengungkapan kasus tersebut pada Sabtu (3/10/2026). Penindakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah setempat dalam memberantas kejahatan lintas negara di wilayahnya.
