Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Filipina Gerebek Pusat Judol, 241 WNA Ditangkap Termasuk WNI

3 min read
Filipina Gerebek Pusat Judol, 241 WNA Ditangkap Termasuk WNI
potret bendera Filipina (unsplash.com/iSawRed)
  • Otoritas Filipina menangkap 241 WNA dalam penggerebekan dua lokasi yang diduga menjadi pusat operasi judol ilegal di Mindanao.

  • Petugas menyita komputer, telepon seluler, laptop, dan kartu SIM, sementara pemerintah menyelidiki kemungkinan perdagangan manusia.

  • Kedutaan Besar China berkoordinasi dengan penegak hukum Filipina terkait banyaknya warga China yang ditangkap.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa fokus utama setelah penggerebekan pusat judol di Filipina?
Share Article

Jakarta, IDN Times — Otoritas Filipina menangkap 241 warga negara asing (WNA), dengan sebagian besar warga China, dalam penggerebekan di dua lokasi yang diduga menjadi pusat operasi judi online (judol) ilegal di Mindanao, Jumat (2/10/2026). Biro Imigrasi Filipina menyebut operasi tersebut sebagai penggerebekan terbesar terhadap operator Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) sepanjang 2026.

Penggerebekan dilakukan oleh militer bersama sejumlah lembaga penegak hukum. Selain menangkap ratusan WNA, petugas juga menyita sejumlah besar peralatan komputer, telepon seluler, laptop, dan kartu SIM.

Pemerintah Filipina kini menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan manusia terhadap sejumlah orang yang ditangkap. Sementara itu, WNA lainnya akan diproses untuk dideportasi.

  1. 1. Ada 241 WNA ditangkap di dua lokasi

    ilustrasi bendera Filipina
    ilustrasi bendera Filipina (pexels.com/Denniz Futalan)

    Dalam penggerebekan di lokasi pertama, petugas menangkap 113 warga asing. Mereka terdiri dari 110 warga China, dua warga Kamboja, dan seorang penduduk Hong Kong. Sebanyak 131 WNA lainnya ditangkap di lokasi kedua. Mereka juga sebagian besar merupakan warga China, dengan sejumlah warga Malaysia, Indonesia, dan Myanmar turut diamankan.

    Kepala Imigrasi Filipina, Joel Viado, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan wilayah Filipina tidak digunakan sebagai basis kegiatan ilegal.

    "Kami akan terus menegakkan hukum imigrasi terhadap warga asing yang melanggar ketentuan izin tinggal mereka dan memastikan Filipina tidak digunakan sebagai basis kegiatan ilegal," kata Viado dalam pernyataan resmi yang dikutip dari AFP, Senin (5/10/2026).

  2. 2. Filipina larang POGO sejak 2024

    ilustrasi bendera Filipina
    ilustrasi bendera Filipina (unsplash.com/XT7 Core)

    Penggerebekan tersebut menyasar operasi yang dikaitkan dengan POGO. Filipina telah melarang operator judi daring tersebut sejak 2024. Saat itu, pemerintah Filipina menyatakan kelompok kejahatan terorganisasi menggunakan berbagai perusahaan POGO sebagai kedok untuk menjalankan sejumlah aktivitas ilegal. Dugaan kejahatan tersebut mencakup perdagangan manusia, pencucian uang, penipuan daring, penculikan hingga pembunuhan.

    Kekhawatiran terhadap jaringan penipuan semacam itu juga meningkat di sejumlah negara Asia dalam beberapa tahun terakhir. Operasinya kerap melibatkan korban perdagangan manusia yang ditipu atau dipaksa menjalankan berbagai bentuk penipuan.

    Para korban antara lain dipaksa mempromosikan investasi mata uang kripto palsu dan skema penipuan lainnya. Dalam kasus penggerebekan terbaru di Mindanao, pemerintah Filipina masih menyelidiki kemungkinan adanya unsur perdagangan manusia.

  3. 3. China hubungi penegak hukum Filipina

    Bendera negara Filipina (patrickroque01, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)
    Bendera negara Filipina (patrickroque01, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

    Pemerintah Filipina belum merinci berapa banyak orang yang akan menjalani penyelidikan pidana. Jadwal deportasi terhadap WNA yang tidak dikenai proses hukum juga belum diumumkan.

    Di sisi lain, Kedutaan Besar China di Filipina menyatakan tengah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi lebih rinci mengenai kasus yang melibatkan banyak warga negara China tersebut.

    Juru bicara Kedutaan Besar China, Ji Lingpeng, menegaskan perjudian merupakan aktivitas yang dilarang berdasarkan hukum China, termasuk bagi warga negaranya yang berada di luar negeri.

    "Hukum China melarang segala bentuk perjudian, termasuk warga negara China berjudi di luar negeri atau bekerja untuk perusahaan perjudian," kata Ji.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More