Jakarta, IDN Times - Media sosial di China digemparkan oleh kasus seorang influencer yang dikenal sebagai Sister Hong atau Uncle Red. Pria tersebut ditangkap polisi karena melakukan perekaman ilegal terhadap ratusan pria saat berhubungan intim, dan menyebarkan video itu secara daring demi keuntungan pribadi.
Kasus ini jadi sorotan besar di China, tak hanya karena jumlah korban yang fantastis, tapi juga identitas pelaku yang menipu banyak orang lewat persona palsu di media sosial. Dilansir dari South China Morning Post Jumat (17/7/2025), Kepolisian Nanjing, Provinsi Jiangsu, China Timur, mengumumkan telah menangkap seorang pria bermarga Jiao pada 6 Juli 2025 akibat tuduhan penyebaran konten cabul melalui platform online.
Jiao memasang kamera tersembunyi di apartemennya dan merekam aktivitas seksual dengan para tamu pria tanpa sepengetahuan mereka. Video tersebut dia bagikan dalam grup daring eksklusif yang mewajibkan biaya langganan sekitar 150 yuan atau setara Rp340 ribu per orang.