Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Georgia mengecam serangan drone Iran ke Azerbaijan. Tbilisi menyebut bahwa serangan tersebut sudah melanggar prinsip hukum internasional.
“Segala bentuk pelanggaran hukum dan norma internasional secara langsung akan meningkatkan eskalasi regional dan aksi ini tidak dapat diterima,” ungkapnya, dilansir dari Civil, Jumat (6/3/2026).
Serangan drone di Bandara Internasional Nakvichan di Azerbaijan telah menyebabkan dua orang terluka. Aksi ini mengancam stabilitas di Kaukasus Selatan dan berpotensi memperluas konflik.
