Kemenlu Sebut Mayoritas Korban TPPO Online Scams Milenial Problematik

Lapangan kerja dalam negeri terbatas jadi salah satu faktor

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri telah memetakan korban perdagangan orang dalam penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Mayoritas korban disebut sebagai milenial yang problematik dalam hidupnya.

"Dari pendalaman yang kami lakukan secara umum rata-rata dari mereka punya masalah, punya masalah keuangan, ada juga yang memiliki masalah keluarga, dulunya pengguna narkoba,” kata Direktur Perlindungan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di Mabes Polri, seperti dilansir ANTARA, Selasa (16/5/2023).

1. Lapangan kerja dalam negeri yang terbatas jadi salah satu faktor

Kemenlu Sebut Mayoritas Korban TPPO Online Scams Milenial Problematik(Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha) Tangkapan layar TV Parlemen

Judha menyebut ketersediaan lapangan di dalam negeri yang kurang juga menjadi salah satu faktornya. Sebab, Warga Negara Indonesia (WNI) cenderung mencari kerja ke luar negeri.

"Masalah-masalah tersebut yang kemudian mereka terdorong untuk bisa mencari uang dengan cara yang singkat dan mudah,” katanya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ringkus 2 Pelaku Kasus TPPO ke Myanmar

2. Pendidikan tinggi tak menjamin pekerja selamat dari TPPO

Kemenlu Sebut Mayoritas Korban TPPO Online Scams Milenial ProblematikDirektur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha (Dokumentasi Kemenlu)

Latar belakang pendidikan dan pengetahuan tinggi tidak menjamin pekerja migran Indonesia aman dari perdagangan orang online scams. Contohnya di Filipina, sebanyak 242 orang WNI ditangkap bersama seribu lebih warga 11 negara lain sebagai pekerja online scams di Filipina.

"Nah, pertanyaannya kalau mereka berpendidikan kok mudah ditipu,” kata Judha.

3. WNI harus ambil pelajaran dari kasus yang ada

Kemenlu Sebut Mayoritas Korban TPPO Online Scams Milenial ProblematikIlustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). (ANTARA FOTO/Reza Novriandi)

Menurut Judha seharusnya WNI mengambil pembelajaran dari kasus-kasus yang ada dan lebih berhati-hati apabila ingin bekerja di luar negeri. Pekerja harus memastikan penyalur adalah perusahaan resmi melakukan prosedur yang ditentukan pemerintah.

"Ini yang menjadi titik awal kami untuk melakukan penyadaran, bahwa jangan mudah tergiur dengan gaji tinggi di luar negeri, jangan mudah ditawari pekerja tanpa meminta kualifikasi, itu harusnya menjadi tanda tanya,” katanya.

Kementerian Luar Negeri mencatat selama kurun waktu tiga tahun 2021-2023 sebanyak 2.103 warga negara Indonesia mengalami permasalahan terkait dengan eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan online scams, termasuk 242 orang di Manila, Filipina, Kamboja, Myanmar, Laos dan Thailand.

Baca Juga: Jokowi Ajak Negara Anggota ASEAN Tindak Tegas Pelaku TPPO 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya