Hakim Inggris Akan Putuskan Ekstradisi Julian Assange ke AS

London, IDN Times - WikiLeaks yang didirikan oleh Julian Assange telah ikut membantu menyebarkan berbagai dokumen rahasia milik berbagai negara, termasuk AS. Akibat tindakannya Julian telah ditahan di penjara Belmarsh di London Tenggara selama hampir dua tahun.
Pada hari Senin, 4 Januari hakim Inggris akan memutuskan mengenai ekstradisinya ke AS. Ekstradisi Julian ke AS telah ditentang oleh banyak pihak dan meminta adanya pengampunan.
1. Menghadapi 17 tahun dakwaan spionase
Melansir dari Associated Press, pada Senin, 4 Januari hakim inggris Vanessa Baraitser akan memutuskan ekstradisi Julian Assange pendiri WikiLeaks ke AS, yang berlangsung di gedung pengadilan Old Bailey London pada jam 10 pagi. Bila hakim memutuskan ekstradisi, maka Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel, akan membuat keputusan akhir.
Julian telah didakwa oleh jaksa AS dengan 17 dakwaan spionase dan satu dakwaan penyalahgunaan komputer, yang maksimal hukuman penjara 175 tahun.
Pengacara pihak AS dalam argumen penutup setelah sidang empat pekan di musim gugur mengatakan bahwa tim hukum Julian mengunakan alasan yang tidak relevan. “Secara konsisten, pembela meminta pengadilan ini untuk membuat temuan, atau bertindak atas pengajuan, bahwa Amerika Serikat bersalah atas penyiksaan, kejahatan perang, pembunuhan, pelanggaran hukum diplomatik dan internasional dan bahwa Amerika Serikat adalah 'a negara tanpa hukum'. Pengajuan ini tidak hanya tidak dapat dibenarkan dalam proses ini, tetapi seharusnya tidak pernah dibuat."
Sementara tim pengacara Julian berpendapat bahwa kliennya berhak atas perlindungan Amandemen Pertama, yang berkaitan publikasi dokumen yang bocor tentang kesalahan militer AS di Irak dan Afghanistan. Mereka menuding ekstradisi adalah motif politik. Dalam argumen penutup mereka, tim hukum Julian menuding AS melakukan penuntutan "luar biasa, belum pernah terjadi sebelumnya, dan dipolitisas. Penyangkalan yang mencolok atas haknya atas kebebasan berekspresi dan merupakan ancaman mendasar bagi kebebasan pers di seluruh dunia."
Pengacara Julian juga telah mengatakan bawa kliennya memiliki kesehatan mental yang memburuk dan telah didiagnosis dengan gangguan spektrum autisme, ia juga memiliki kecenderungan untuk bunuh diri, yang mungkin kondisinya memburuk bila berada di sel yang buruk.