Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Jakarta, IDN Times - Palestina wilayah Jalur Gaza diperintah oleh kelompok Hamas. Pada Minggu (4/9/2022), kelompok tersebut mengeksekusi lima warga. Dua orang di antaranya dituduh berkomplot dengan Israel.

Dari lima orang yang dihukum mati, tiga di antaranya disebabkan oleh tindakan kriminal.

Dalam pengumuman publiknya, Hamas mengatakan bahwa para terdakwa sebelumnya telah diberikan hak penuh untuk melakukan pembelaan diri.

1. Identitas terdakwa tidak dipublikasikan

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Hamas telah lama tidak melakukan hukuman mati dengan eksekusi. Hukuman mati pada Minggu adalah pertama kalinya dilakukan selama lebih dari 5 tahun.

"Pada Minggu pagi, hukuman mati dijatuhkan terhadap dua orang yang dihukum karena bekerja sama dengan pendudukan (Israel) dan tiga lainnya dalam kasus kriminal," kata Hamas dikutip dari Al Jazeera.

Identitas para terdakwa tidak dipublikasikan. Kementerian Dalam Negeri Hamas hanya memberikan inisial dan tahun kelahiran mereka. Dua orang yang dituduh berkolaborasi dengan Israel memiliki tahun kelahiran 1978 dan 1968.

2. Memberikan informasi intelijen kepada Israel

Editorial Team

Tonton lebih seru di