Jakarta, IDN Times - Pengadilan yang dijalankan oleh kelompok Houthi di Yaman menjatuhkan hukuman mati kepada 44 orang atas tuduhan mata-mata pada Sabtu (1/6/2024).
Dilansir Associated Press, pengacara pembela Abdel-Majeed Sabra mengatakan para terpidana tersebut termasuk di antara 49 orang yang ditahan oleh Houthi karena dituduh bekerja sama dengan koalisi pimpinan Arab Saudi, yang telah berperang dengan kelompok itu sejak 2015. Empat lainnya dijatuhi hukuman penjara.
Sabra menambahkan, 16 orang dijatuhi hukuman mati secara in absensia, sementara 28 lainnya dibawa ke Pengadilan Kriminal Khusus di ibu kota, Sanaa.